Clara, Yunita (2025) Kedudukan dan Peran Lembaga Kejaksaan dalam Upaya Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
Surat Pernyataan Keaslian Tulisan Clara.pdf Download (179kB) |
![]() |
Text
AWAL.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
Abstrak.pdf Download (130kB) |
![]() |
Text
BAB I Clara.pdf Download (452kB) |
![]() |
Text
BAB II Clra.pdf Restricted to Repository staff only Download (458kB) |
![]() |
Text
BAB III Clara.pdf Download (243kB) |
![]() |
Text
BAB IV Clara.pdf Download (569kB) |
![]() |
Text
BAB V Clara.pdf Download (187kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (218kB) |
ABSTRAK
Korupsi merupakan tindakan kriminal yang berpotensi dapat dilakukan oleh siapapun, tanpa terkecuali. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk pemenuhan kebutuhan pribadi maupun golongan. Dengan jumlah yang sangat banyak maka tidak menutup kemungkinan akan merugikan pihak terkait atas perbuatan yang dilakukan. Berangkat dari hal itulah, kehadiran dari lembaga kejaksaan sebagai penegak hukum sangatlah diharapkan. Kerja keras bersama pihak seperti: aparat kepolisian, dan anggota masyarakat dapat menjadi modal untuk terciptanya nuansa yang nyaman dan tentram bebas dari tindakan korupsi. Permaslahan penelitian ini adalah Bagaimana Kedudukan dan peran Lembaga Kejaksaan dalam Upaya Penanganan Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Metode penelitian yang peneliti gunakan dalam penelitian ini bersifat empiris (Socio Legal Research), sedangkan untuk pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perUndang Undangan (Statute Approach), dan pendekatan kasus (The Case Approach). Di samping itu pula peneliti juga menggali sumber-sumber literatur terkait sebagai bahan bacaan yang kemudian dilakukan penganalisisan sehingga masalah dapat terselesaikan. Hasil penelitian yang dilakukan dilapangan sebagaimana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, ditemukan data bahwa: 1) Lembaga Kejaksaan Negeri Banjarmasin sebagai pelaksana dalam penegakan hukum independen bertanggung jawab sebagai pelaksana fungsi kejaksaan dalam hal penegakan hukum; dan 2). Peran lembaga kejaksaan dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi bersifat signifikan. Adapun terkait upaya dari penanganan tersebut meliputi: kegiatan penyidikan, penuntutan sebanyak 472 perkara, dan sampai pada eksekusi putusan pengadilan
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Yoe Oden |
Date Deposited: | 04 Aug 2025 01:54 |
Last Modified: | 04 Aug 2025 01:54 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29989 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |