Firdaus, Firdaus (2025) Studi Kafa‟ah terhadap Pernikahan Eksogami pada Generasi Z Keluarga Alawiyyin Perspektif Sosiologi Hukum. Tesis, Pascasarjana.
![]() |
Text
01.. Pernyataan Keaslian Tulisan.pdf Download (350kB) |
![]() |
Text
02.. Awal.pdf Download (2MB) |
![]() |
Text
03. Abstrak.pdf Download (232kB) |
![]() |
Text
04. BAB I.pdf Download (447kB) |
![]() |
Text
05. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (638kB) |
![]() |
Text
06. BAB III.pdf Download (235kB) |
![]() |
Text
07. BAB IV.pdf Download (759kB) |
![]() |
Text
08. BAB V.pdf Download (172kB) |
![]() |
Text
09. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (253kB) |
![]() |
Text
10 LAMPIRAN.pdf Download (648kB) |
ABSTRAK
Ada pertentangan keras terhadap pernikahan eksogami di sebagian anggota komunital Alawiyyin. Namun, faktanya tetap saja ada pernikahan eksogami ini, termasuk di kalangan generasi Z. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan studi kafa‘ah terhadap pernikahan eksogami pada Generasi Z Keluarga Alawiyyin serta melihat bagaimana sebenarnya pernikahan eksogami pada Generasi Z Keluarga Alawiyyin dalam perspektif sosiologi hukum. Tesis ini berjenis empiris dengan key informan sebanyak 10 orang. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologi hukum. Bahan hukum yang digunakan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan Kitab al-Qawanin al-Syar‟iyyah li Ahl al Majalis al-Hukumiyyah wa al-Ifta‟iyyah karya Sayyid Utsman Betawi. Adapun wawancara dilakukan dengan 10 informaan dari keluarga syarifah berumur antara 22 s.d. 28 tahun yang tinggal di Martapura dan Banjarmasin. Pernikahan eksogami Keluarga Alawiyyin dapat dianalisis dari tiga sistem hukum. Dalam hukum Islam, jumhur Hanafi, Syafi‘i, dan Hambali memandang kafa‘ah nasab sebagai syarat luzum (kepatutan) dan bukannya syarat sah sehingga pernikahan eksogami tetap sah namun dapat difasakh. Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan KHI hanya mengakui kafa‘ah agama dan mengesahkan pernikahan eksogami tanpa mempertimbangkan nasab. Dalam hukum adat keluarga Alawiyyin, sebagian ulama Alawiyyin mewajibkan kafa‘ah nasab dan mengharamkan pernikahan eksogami antara syarifah dengan non sayyid, namun larangan ini sejatinya bukan hukum syariat yang sifatnya mutlak melainkan merupakan produk ijtihad yang didasarkan pada qiyas, adat („urf), serta upaya menjaga nasab (hifz al-nasab) dalam maqashid syariah. Dalam hal ini, larangan pernikahan eksogami lebih bersifat adat dengan konsekuensi sosial bagi pelanggarnya. Pernikahan eksogami generasi Z keluarga Alawiyyin dalam perspektif sosiologi hukum menunjukkan bahwa penerapan hukum bisa bervariasi di kelompok masyarakat yang berbeda. Bertolak dari teori solidaritas sosial Emile Durkheim, pada masyarakat mekanik seperti di Martapura, pernikahan eksogami Generasi Z Keluarga Alawiyyin akan menimbulkan hukuman represif seperti penolakan, tekanan psikologis, hingga marginalisasi dari keluarga besar. Sebaliknya, pada masyarakat organik seperti di Banjarmasin, pernikahan eksogami generasi Z Keluarga Alawiyyin tidak lagi menimbulkan konsekuensi sosial yang signifikan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S2 Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | Yoe Oden |
Date Deposited: | 08 Sep 2025 03:57 |
Last Modified: | 08 Sep 2025 03:57 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30109 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |