Fadillah, Rahmat (2025) Fenomena ‘Bahaupan’ Pada Masyarakat Banjar Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Disertasi, Pascasarjana.
|
Text
Pernyataan.pdf Download (64kB) |
|
|
Text
Awal.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (527kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (943kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (943kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (344kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (10MB) |
ABSTRAK
Perekonomian di bumi sekarang memiliki berbagai macam kompleksitas permasalahan, diantaranya tentang riba, kapitalisme yang berdampak pada kesenjangan sosial, kredit macet, pembatalan kontrak, sumber daya manusia yang belum kompeten, hingga ketaatan syariah dalam beberapa lembaga, akan tetapi pada masyarakat suku Banjar ada transaksi Bahaupan yang merupakan transaksi klasik namun masih berjalan dengan baik, untuk itu penulis merasa perlu untuk mengkaji praktik Bahaupan secara sosio-antropologis terhadap pelestariannya, unsur filosofis pada Bahaupan dan bagaimana Bahaupan yang dapat berposisi sebagai alternatif ketiga di antara sistem ekonomi Islam klasik dengan sistem ekonomi sekuler. Penelitian ini bersifat yuridis empiris dengan jenis penelitian Field research yang menggunakan pendekatan sosio-antropologi, psikologi, filosofis (fenomenologi) dan Ilmu Syariah (Hukum Ekonomi Syariah) kepada masyarakat Banjar pelaku Bahaupan dan beberapa sampel masyarakat umum yang memahami dan terkait dalam pembahasan penelitian ini. Secara mendalam penelitian ini fokus pada Bahaupan pada bidang perekonomian. Dimana dalam praktik akadnya ada yang tertulis dan juga ada yang tidak tertulis. Berdasarkan psikologinya orang Banjar yang telah menjadi kebiasaan dalam berkegiatan transaksi ekonomi itu menjunjung tinggi persaudaraan, kepercayaan, dan nilai-nilai kearifan lokalnya yang kental dengan religiusitasnya seperti ta’awun, keimanan, ketuhanan, mengikuti akhlak Rasulullah Muhammad Saw dalam berdagang, serta berorientasi pada falah. Kesimpulannya Bahaupan adalah kata endogen yang memiliki makna usaha bersama yang kepemilikan akan hasilnya nanti dibagi dan dinikmati secara basamaan (bersama) dengan penerapan nilai-nilai budaya dan religiusitas dalam jiwa dan perilaku masyarakat Banjar. Dengan jalur pendidikan (formal-informal), promosi budaya (media sosial-pariwisata festival-acara budaya-produk budaya), pelibatan masyarakat (komunitas budaya-peran tokoh masyarakat-musyawarah-partisipasi aktif), dan adaptasi budaya (sesuai perkembangan zaman inovasi) dalam upaya pelestarian Bahaupan tentu akan lebih maksimal. Bahaupan merupakan sistem ekonomi lokal yang berdiri sendiri (alternatif ketiga), akan tetapi masih memiliki sebagian serapan unsur syirkah (Islam klasik) dan mampu beradaptasi di tengah tekhnis perekonomian modern (kapitalisme)
| Item Type: | Disertasi |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S3 Ilmu Syariah |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 07 Nov 2025 07:21 |
| Last Modified: | 07 Nov 2025 07:21 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30178 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




