EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Amuntai terhadap Hasil Konseling PUSPAGA dalam Dispensasi Nikah

Syauqi, Muhammad (2025) Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Amuntai terhadap Hasil Konseling PUSPAGA dalam Dispensasi Nikah. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (42kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (116kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (259kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (278kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (190kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (268kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (134kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (148kB)

ABSTRAK

Pernikahan di bawah umur masih menjadi persoalan yang sering muncul di Pengadilan Agama, termasuk di Pengadilan Agama Amuntai. Meskipun Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menaikkan batas minimal usia perkawinan menjadi 19 Tahun, dispensasi nikah tetap banyak diajukan oleh masyarakat. Salah satu syarat administratif yang diwajibkan oleh Perma Nomor 5 Tahun 2019 adalah adanya hasil konseling dari Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA). Namun dalam praktiknya, belum jelas sejauh mana hasil konseling tersebut benar-benar mempengaruhi pertimbangan hakim dalam memutus perkara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim Pengadilan Agama Amuntai terhadap hasil konseling PUSPAGA, serta faktor-faktor apa saja yang memengaruhi pertimbangan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Data dikumpulkan melalui wawancara kepada tiga hakim Pengadilan Agama Amuntai dan didukung oleh studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil konseling PUSPAGA memiliki kedudukan sebagai alat bukti tambahan yang bersifat tidak mengikat. Para hakim menempatkan tersebut sebagai informasi pendukung, bukan sebagai dasar utama penetapan. Pertimbangan yang lebih dominan berasal dari pemeriksaan langsung dalam persidangan, terutama penilaian terhadap kesiapan psikologis anak, pemahaman tentang pernikahan, keinginan tanpa paksaan, kesiapan ekonomi, serta adanya alasan sangat mendesak sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, faktor sosial dan budaya masyarakat turut mempengaruhi cara hakim menilai sebuah permohonan dispensasi nikah. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hakim Pengadilan Agama Amuntai mengutamakan prinsip the best interest of the child dalam setiap pertimbangan, sementara hasil konseling PUSPAGA berfungsi sebagai pendukung yang membantu memperjelas kondisi psikologis dan sosial anak. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memahami praktik peradilan dispensasi nikah serta meningkatkan sinergi antara PUSPAGA dan lembaga peradilan agama.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Sri YF
Date Deposited: 12 Jan 2026 02:20
Last Modified: 12 Jan 2026 02:20
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30360

Actions (login required)

View Item View Item