Firmandastan, Arival (2025) Pendapat Hakim Pengadilan Agama Amuntai Terhadap Permohonan Isbat Nikah yang Tidak Memiliki Anak. Skripsi, Syariah.
|
Text
1. PERNYATAAN.pdf Download (201kB) |
|
|
Text
2. AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (125kB) |
|
|
Text
4. BAB I.pdf Download (268kB) |
|
|
Text
5. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (235kB) |
|
|
Text
6. BAB III.pdf Download (158kB) |
|
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (260kB) |
|
|
Text
8. BAB V.pdf Download (91kB) |
|
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (175kB) |
|
|
Text
10. LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat hakim Pengadilan Agama Amuntai dalam menangani permohonan isbat nikah bagi pasangan yang tidak memiliki anak, sebagaimana tergambar dalam hasil wawancara yang menunjukkan adanya hakim yang menolak dan ada yang menerima permohonan tersebut. Sebagian hakim menilai bahwa permohonan tanpa adanya anak tidak memiliki urgensi hukum yang mendesak, terutama karena tidak muncul persoalan administrasi seperti akta kelahiran, waris, atau perlindungan anak. Sementara itu, sebagian hakim lainnya berpendapat bahwa isbat nikah tetap dapat dikabulkan selama rukun dan syarat nikah terpenuhi, tidak bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan, serta terdapat kebutuhan untuk memberikan kepastian status hukum bagi pasangan yang menikah siri. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dan pendekatan konseptual. Data dikumpulkan melalui wawancara langsung dengan para hakim Pengadilan Agama Amuntai. Seluruh data dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif, dengan menekankan pada interpretasi hukum, pandangan yuridis, dan pertimbangan sosiologis para hakim dalam mengambil keputusan. Pendekatan ini dipilih untuk menggambarkan secara menyeluruh dinamika berpikir hakim dalam menafsirkan hukum dan menerapkannya pada kasus isbat nikah tanpa anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan pandangan hakim dipengaruhi oleh penilaian terhadap urgensi hukum, penerapan Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, dan prinsip kehati-hatian. Hakim yang menolak menilai tidak ada alasan hukum konkret, sedangkan hakim yang mengabulkan menekankan pentingnya kepastian hukum bagi pasangan yang menikah siri. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun terdapat perbedaan pandangan, seluruh hakim sepakat bahwa isbat nikah bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum. Penelitian ini menegaskan perlunya konsistensi pertimbangan hukum agar putusan isbat nikah lebih seragam dan memberikan keadilan bagi masyarakat.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 12 Jan 2026 01:23 |
| Last Modified: | 12 Jan 2026 01:23 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30361 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




