EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Fenomena Suami “Mafqud” dan Konsekuensi Hukum terhadap Nafkah Anak yang Ditinggalkan

Ihsan, Muhammad (2026) Fenomena Suami “Mafqud” dan Konsekuensi Hukum terhadap Nafkah Anak yang Ditinggalkan. Tesis, Pascasarjana.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (185kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (108kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (510kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (760kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (320kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (663kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (218kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (85kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Fenomena suami mafqud merupakan salah satu permasalahan dalam hukum keluarga Islam yang berpengaruh terhadap pemenuhan hak-hak anggota keluarga, khususnya hak nafkah anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fenomena suami mafqud di Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, serta menganalisis konsekuensi hukum terhadap nafkah anak yang ditinggalkan ditinjau dari perspektif Hukum Islam, Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan pendekatan Maqāṣid al-Syarī‘ah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara dengan para informan, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena suami mafqud yang terjadi di Desa Sebamban Lama memiliki karakteristik yang berbeda dengan konsep mafqud dalam fikih klasik. Dalam praktiknya, suami yang dinyatakan mafqud meninggalkan keluarga tanpa kejelasan kabar, sehingga berdampak pada tidak terpenuhinya hak nafkah anak. Akibat kondisi tersebut, pemenuhan kebutuhan hidup dan pendidikan anak lebih banyak ditanggung oleh ibu atau keluarga terdekat. Berdasarkan Hukum Islam dan KHI, nafkah anak pada dasarnya tetap menjadi tanggung jawab ayah, meskipun keberadaannya tidak diketahui. Namun, dalam kenyataan di lapangan, terdapat berbagai kendala yang menyebabkan hak nafkah anak belum dapat terpenuhi secara maksimal. Ditinjau dari perspektif Maqāṣid al-Syarī‘ah, pemenuhan nafkah anak berkaitan erat dengan upaya menjaga keturunan (ḥifẓ al-nasl), menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs), dan menjaga harta (ḥifẓ al-māl). Oleh karena itu, diperlukan perhatian dan upaya hukum yang lebih berorientasi pada kemaslahatan anak, agar hak-hak anak yang ditinggalkan oleh suami mafqud tetap dapat terlindungi secara optimal.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S2 Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Sri YF
Date Deposited: 07 Apr 2026 01:53
Last Modified: 08 Apr 2026 00:32
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30812

Actions (login required)

View Item View Item