Faulina, Devi (2026) Studi Komparatif terhadap Istinbāṭ Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i tentang Hukum Salat Qasar Bagi Musafir dengan Tujuan Maksiat. Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (238kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (135kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (433kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (553kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (366kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (406kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (166kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (234kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Salat merupakan kewajiban utama umat Muslim yang tetap harus dilaksanakan dalam kondisi apapun, termasuk saat perjalanan (safar). Islam memberikan keringanan (rukhṣah) berupa salat qasar bagi musafir. Namun, muncul persoalan hukum ketika perjalanan tersebut dilakukan dengan tujuan maksiat, seperti merampok atau berjudi. Terdapat perbedaan pandangan mendasar antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i dalam masalah ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pandangan dan metode Istinbāṭ hukum kedua mazhab tersebut terhadap status salat qasar bagi musafir yang bertujuan maksiat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan analisis perbandingan untuk membandingkan variabel pandangan Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i. Sumber bahan hukum primer diambil dari literatur otoritatif kedua mazhab untuk kemudian dianalisis metode Istinbāṭ-nya dalam menetapkan hukum. Penelitian ini menunjukkan bahwa Mazhab Hanafi membolehkan musafir dengan tujuan maksiat untuk tetap mengqasar salat karena sebab hukumnya adalah perjalanan itu sendiri (wujud al-safar), bukan sifat perjalanannya. Bagi Mazhab Hanafi, qasar bersifat mutlak (azimah) bagi musafir yang memenuhi jarak tempuh. Sebaliknya, Mazhab Syafi’i melarang keras penggunaan fasilitas qasar bagi perjalanan maksiat. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa rukhṣah adalah bantuan hukum yang tidak boleh diberikan untuk kemaksiatan (al-rukhṣah lā tunāṭu bi al ma’āsi). Perbedaan ini berakar pada metode Istinbāṭ, Mazhab Hanafi lebih menekankan aspek kepastian hukum objektif, sementara Mazhab Syafi’i lebih menekankan aspek moralitas dan kehati-hatian (ihtiyat).
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 17 Apr 2026 00:19 |
| Last Modified: | 17 Apr 2026 00:19 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30844 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




