Mahbob, Muhammad (2026) Transaksi Jual Beli Menggunakan Vending Machine Menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanbali. Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (112kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (180kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (427kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (499kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (404kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (534kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (206kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (225kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Vending Machine merupakan mesin jual otomatis yang menyediakan makanan dan minuman ringan. Terkait hukum transaksi yang dilakukan melalui vending machine mengikuti sebagaimana transaksi yang dilakukan tanpa adanya lafaz ijab dan qobul seperti akad mu’athah. Berdasarkan keumuman dalil al-Quran surah al-Baqarah ayat 275, surah an-Nisa ayat 29 dan hadis riwayat Ibn Majah bahwa dalam jual beli itu boleh namun tidak ada tata cara dalam bertransaksi tersebut, sehingga dalam bertransaksi terdapat perbedaan dalam paktiknya, seperti menggunakan lafaz ijab dan qobul. Hal ini melahirkan perbedaan pendapat fikih di kalangan ulama, di antaranya Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanbali. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat dan argumentasi dari kedua mazhab tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskiptif dengan pendekatan komparatif. Bahan hukum yang diambil adalah kitab-kitab primer dari kedua mazhab Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendapat mu’tamad Mazhab Syafi’i beranggapan bahwa transaksi yang dilakukan melalui vending machine tidak sah dikarenakan tidak ada lafaz ijab dan qobul secara verbal yang eksplisit. Mereka menekankan pentingnya ungkapan yang verbal melalui ucapan untuk kerelaan keduan belah pihak, mengingat kerelaan sifat yang samar dan mebutuhkan ungkapan secara ucapan. Namun, beberapa ulama Syafi’,, seperti Imam Nawawi contohnya menunjukkan kebolehan terhadap transaksi tersebut ketika hal tersebut sudah menjadi kebiasaan (urf) dan jelas menunjukkan kerelaan kedua belah pihak. Mazhab Hanbali berpendapat sah mengenai transaksi jual beli melalui vending machine tersebut. Mereka memprioritaskan subtansi akad dalam kerelaan kedua belah pihak tersebut, dengan alasan jika kerelaan jika terbukti melalui perbuatan maka itu sudah cukup. Perspektif ini juga didukung dengan keumuman dalil yang menyatakan tidak adanya syarat ijab dan qobul secara verbal dan kebiasaan masyarakat sejak dahulu hingga sekarang
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 29 May 2026 00:51 |
| Last Modified: | 29 May 2026 00:51 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30911 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




