EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Kajian Yuridis Normatif Terhadap Pemeriksaan Dua Orang Saksi Secara Bersamaan di Pengadilan Agama

Komaruddin, Muhamad Abdul (2026) Kajian Yuridis Normatif Terhadap Pemeriksaan Dua Orang Saksi Secara Bersamaan di Pengadilan Agama. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (191kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (692kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (185kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (428kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (376kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (323kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (272kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (200kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (216kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (929kB)

ABSTRAK

Penelitian ini membahas tentang pemeriksaan dua orang saksi secara bersamaan di Pengadilan Agama yang sering terjadi dalam praktik, meskipun secara normatif Pasal 144 ayat (1) HIR mewajibkan pemeriksaan saksi seorang demi seorang. Permasalahan muncul ketika ketentuan prosedural tersebut berbenturan dengan kebijakan efisiensi peradilan seperti program One Day Minutation dan One Day Publish dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (BADILAG), serta asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 57 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer seperti HIR, RBg, dan KUHPerdata, serta bahan hukum sekunder berupa buku-buku, jurnal, dan literatur hukum lainnya. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan, sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, pemeriksaan dua orang saksi secara bersamaan di Pengadilan Agama merupakan pelanggaran terhadap Pasal 144 ayat (1) HIR yang bersifat imperatif. Berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 731 K/Sip/1975, keterangan saksi yang diperiksa secara bersama-sama tidak dapat dipergunakan sebagai alat bukti yang sah. Pemeriksaan secara terpisah memiliki justifikasi ilmiah dan yuridis karena dapat mencegah terjadinya memory conformity, menjaga objektivitas persaksian, serta melindungi prinsip due process of law. Adapun kebijakan efisiensi peradilan tidak dapat dijadikan justifikasi untuk mengabaikan ketentuan prosedural karena secara hierarki sumber hukum, undang undang memiliki kedudukan di atas kebijakan internal. Sebagai jalan tengah, penelitian ini merekomendasikan pemanfaatan teknologi persidangan elektronik (e-court) sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2019, serta perlunya reformasi hukum acara yang mengakomodasi efisiensi tanpa mengorbankan kepastian hukum dan keadilan prosedural.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Sri YF
Date Deposited: 07 Jul 2026 07:31
Last Modified: 07 Jul 2026 07:37
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/31457

Actions (login required)

View Item View Item