Dijayani, Anggi (2026) Analisis Terhadap Perlindungan Konsumen Pada Jual Beli Barang Yang Diklaim Berkhasiat Dan Menyembuhkan Berbagai Penyakit (Studi Komparatif Hukum Positif Dan Hukum Islam). Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (247kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK ANGGI.pdf Download (193kB) |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (371kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (345kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (401kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (431kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (197kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (237kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan maraknya praktik jual beli barang yang diklaim berkhasiat dan mampu menyembuhkan berbagai penyakit tanpa didukung bukti ilmiah yang memadai. Salah satu fenomena yang berkembang di masyarakat adalah pemasaran gelang Kauka yang dipercaya memiliki manfaat kesehatan dan dapat membantu menyembuhkan berbagai penyakit. Klaim-klaim tersebut menimbulkan permasalahan hukum karena berpotensi menyesatkan konsumen serta bertentangan dengan hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai produk yang diperjualbelikan. Selain itu, dalam perspektif hukum Islam, praktik tersebut perlu ditinjau karena berpotensi mengandung unsur tadlȋs (penipuan), gharar (ketidakjelasan), dan bai‘ al-najsy yang dilarang dalam transaksi muamalah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan konsumen terhadap Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut hukum positif, praktik jual beli barang yang diklaim berkhasiat menyembuhkan berbagai penyakit hanya diperbolehkan apabila pelaku usaha memberikan informasi yang benar, jujur, dan tidak menyesatkan sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sementara itu, menurut hukum Islam, praktik tersebut tidak dibenarkan apabila mengandung unsur tadlȋs, gharar, dan taghrȋr karena bertentangan dengan prinsip kejujuran dan keadilan dalam bermuamalah.Dengan demikian, pelaksanaan perlindungan konsumen terhadap jual beli barang yang diklaim berkhasiat dan menyembuhkan berbagai penyakit perlu dilakukan secara optimal melalui penegakan hukum yang tegas serta peningkatan kesadaran pelaku usaha dan konsumen agar tercipta kegiatan perdagangan yang jujur, adil, dan bertanggung jawab. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa perlindungan konsumen menurut hukum positif diberikan melalui hak atas informasi yang benar, hak memperoleh ganti rugi, serta mekanisme penyelesaian sengketa sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam hukum Islam, perlindungan konsumen diwujudkan melalui larangan gharar, tadlȋs, pemberian hak khiyâr, serta penerapan hukuman ta'zīr bagi pelaku penipuan. Dengan demikian, hukum positif dan hukum Islam sama-sama memberikan perlindungan kepada konsumen serta menegaskan sanksi terhadap pelaku usaha yang melakukan klaim khasiat secara menyesatkan.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 16 Jul 2026 06:40 |
| Last Modified: | 16 Jul 2026 06:40 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/31631 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




