EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Analisis Yuridis Kedudukan Hukum Janda Di Bawah Umur Perspektif Hukum Perkawinan

Pratama, Akhmad Dzika (2026) Analisis Yuridis Kedudukan Hukum Janda Di Bawah Umur Perspektif Hukum Perkawinan. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (206kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (446kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (820kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (728kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (498kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (601kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (340kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (569kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Perkawinan merupakan ikatan yang bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Dalam hukum perkawinan Indonesia, perkawinan hanya diizinkan apabila calon mempelai telah mencapai usia 19 tahun. Namun, dalam praktiknya terdapat persoalan hukum mengenai perempuan yang berstatus janda tetapi masih berusia di bawah batas usia perkawinan. Kondisi tersebut menimbulkan perbedaan pandangan antara Kantor Urusan Agama (KUA) dan Pengadilan Agama terkait kedudukan hukum serta prosedur yang harus ditempuh apabila janda di bawah umur ingin melangsungkan perkawinan kembali. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum janda di bawah umur dalam hukum perkawinan di Indonesia serta menganalisis norma hukum yang seharusnya digunakan dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum janda di bawah umur masih menimbulkan perbedaan penafsiran di kalangan penegak hukum. KUA berpendapat bahwa janda yang belum berusia 19 tahun tetap tidak dapat melangsungkan perkawinan tanpa dispensasi kawin karena masih terikat pada ketentuan usia minimal perkawinan. Sementara itu, sebagian hakim berpendapat bahwa seseorang yang pernah menikah telah dianggap dewasa dan cakap hukum sehingga tidak lagi memerlukan dispensasi kawin. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi pengaturan hukum agar tercipta kepastian hukum dalam penanganan perkara janda di bawah umur.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 29 Jul 2026 01:53
Last Modified: 29 Jul 2026 01:53
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32045

Actions (login required)

View Item View Item