Anwar, Muhamad Mursidul (2026) Disparitas Pertimbangan Hakim dalam Penetapan Isbat Nikah pada Pernikahan di Bawah Umur Tanpa Dispensasi Kawin (Analisis Penetapan Nomor 8Pdt.P/2024/PA.Mab dan Nomor 193/Pdt.P/2024/PA.Ktbm). Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (413kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (157kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (326kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (483kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (268kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (369kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (193kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (175kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (8MB) |
ABSTRAK
Pernikahan di bawah umur yang dilakukan tanpa pencatatan resmi (nikah siri) dan tanpa dispensasi kawin marak terjadi di masyarakat. Untuk mendapatkan pengakuan hukum, para pihak mengajukan permohonan isbat nikah ke Pengadilan Agama. Namun, dalam praktiknya terjadi fenomena disparitas putusan dalam kasus yang serupa. Pengadilan Agama Muara Bungo melalui Penetapan Nomor 8/Pdt.P/2024/PA.Mab mengabulkan permohonan isbat nikah di bawah umur, sementara Pengadilan Agama Kotabumi melalui Penetapan Nomor 193/Pdt.P/2024/PA.Ktbm menolak permohonan serupa. Masalah utama dalam penelitian ini adalah adanya ketidakseragaman pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara yang memiliki karakteristik faktual yang sama, sehingga mengancam prinsip kepastian hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer yang digunakan adalah Penetapan Nomor 8/Pdt.P/2024/PA.Mab dan Penetapan Nomor 193/Pdt.P/2024/PA.Ktbm, serta peraturan perundang-undangan terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen dan studi pustaka, yang kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis menggunakan teori tujuan hukum Gustav Radbruch. Hasil penelitian menunjukkan dua poin utama. Pertama, terdapat dua corak penalaran hukum yang bertolak belakang: PA Muara Bungo menggunakan penafsiran teleologis-progresif (pendekatan utilitarianisme) yang mendahulukan terpenuhinya syarat syar'i dan kepentingan terbaik anak sehingga permohonan dikabulkan. Sebaliknya, PA Kotabumi menggunakan penafsiran gramatikal-positivistik (pendekatan deontologi) yang menempatkan batas usia undang-undang sebagai norma imperatif yang tidak boleh disimpangi tanpa dispensasi kawin, sehingga permohonan ditolak. Kedua, disparitas ini disebabkan oleh lima faktor, yaitu: perbedaan penafsiran Pasal 2 UU Perkawinan, pemaknaan frasa "tidak mempunyai halangan perkawinan" pada pasal 7 hurufr (e) KHI, hierarki nilai hukum Radbruch (keadilan/kemanfaatan vs kepastian hukum), kedudukan dispensasi kawin (cacat absolut vs pelanggaran prosedural), serta perbedaan paradigma perlindungan anak (kuratif-individual vs preventif-kolektif).
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 30 Jul 2026 03:13 |
| Last Modified: | 30 Jul 2026 03:13 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32098 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




