Sintiyani, Sintiyani (2026) Fenomena Skincare Overclaim (Studi Evaluasi terhadap Pengawasan Produk di Kota Banjarmasin). Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (255kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (417kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (814kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (704kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (456kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (753kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (426kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (488kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatar belakangi oleh perkembangan industri skincare di Indonesia diikuti dengan meningkatnya praktik overclaim, yakni pernyataan mengenai kandungan, manfaat, maupun efektivitas produk yang tidak didukung oleh kondisi atau bukti yang sebenarnya. Praktik tersebut berpotensi menyesatkan konsumen serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak sejaln dengan prinsip-prinsip etika bisnis Islam, meskipun di awasi oleh BPOM, praktik tersebut masih ditemukan pada sejumlah produk yang beredar, termasuk melalui pemasaran digital. Kondisi ini menunjukan evaluasi terhadap efektivitas BBPOM di Banjarbaru dalam pengawasan peredaran produk skincare yang melakukan overlaim serta menganalisis tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif. Objek penelitian adalah pengawasan terhadap produk skincare yang beredar di kota Banjarmasin. Sedangkan pengumpulan data dilakukan di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Banjarbaru sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan peredaran kosmetik di wilayah tersebut. Adapun teknik pengumpulan data yaitu wawancara dengan petugas BBPOM di Banjarbaru dan studi dokumentasi. Kemudian dianalisis secara kualitatif melalui tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan. Hasil penelitian menunjukan: 1). Pengawasan terhadap produk skincare overclaim yang diterapkan di Kota Banjarmasin dilaksanakan oleh BBPOM di Banjarbaru telah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan cukup efektif dalam pengawasan dan menindak praktik overclaim, pengawasan dilakukan secara komprehensif mulai dari pre-market (pengawasan sebelum produk beredar), post-market (pengawasan setelah produk beredar) dan penegakan Hukum Pidana (Pro-Justitia). Pengawasan kosmetik oleh BPOM diimplementasikan melalui tiga tahapan kerja utama yang terstruktur secara sistematis yaitu, Perencanaan dan Penentuan Target (Risk-Based Planning, Pelaksanaan di Lapangan (Execution), Pelaporan dan Tindak Lanjut (Reporting & Enforcement). 2). Tantangan dalam melakukan pengawasan produk skincare yang overclaim di Kota Banjarmasin diantaranya, Rendahnya kesadaran pengawasan masyarakat terkait penggunaan kosmetik aman dan bermutu. Keterbatasan jumlah personal dalam melakukan pemeriksaaan sarana pengawasan iklan kosmetik. Meningkatnya sarana distribusi kosmetik online, perkembangan teknologi dan gaya hidup digital.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HF Commerce |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 31 Jul 2026 00:56 |
| Last Modified: | 31 Jul 2026 01:13 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32141 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




