Taufiq, Muhammad (2026) Upaya KPU Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024. Skripsi, Syariah.
|
Text
SURAT PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN (1).pdf Download (263kB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (162kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (313kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (389kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (220kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (560kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (292kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (305kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Presiden Tahun 2024 serta kendala yang dihadapi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh peningkatan partisipasi pemilih di Kalimantan Selatan, dari 79,5% pada Pilpres 2019 menjadi 83,2% pada Pilpres 2024. Peningkatan tersebut menjadi dasar untuk mengkaji upaya KPU dalam mendorong partisipasi masyarakat sekaligus mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum (socio-legal approach). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi di KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Informan berjumlah enam orang, terdiri atas dua orang dari pihak KPU Provinsi Kalimantan Selatan, dua orang pemilih yang menggunakan hak pilihnya, dan dua orang masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya (golongan putih). Dokumentasi meliputi kegiatan sosialisasi pada media sosial resmi KPU Provinsi Kalimantan Selatan, pamflet digital ajakan menggunakan hak pilih, data laporan partisipasi pemilih pada Pilpres 2024, serta peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPU Provinsi Kalimantan Selatan melakukan sosialisasi berbasis kearifan lokal melalui Kirab Pemilu menyusuri sungai, sosialisasi tatap muka kepada kelompok pemilih strategis dan penyandang disabilitas, pemanfaatan media sosial, kegiatan Car Free Day, serta koordinasi dengan instansi terkait. Peningkatan partisipasi tidak hanya berkaitan dengan upaya KPU, tetapi juga peran peserta Pilpres dan tim sukses dalam mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya. Meskipun partisipasi mencapai 83,2%, masih terdapat 16,8% pemilih terdaftar yang tidak menggunakan hak pilihnya. Hasil wawancara mengindikasikan kendala berupa pola pikir masyarakat yang pragmatis, hambatan administrasi kependudukan dan prosedur pindah memilih bagi pemilih perantau, tantangan geografis, serta keterbatasan anggaran sosialisasi di tingkat kecamatan. Kendala tersebut membantu menjelaskan faktor-faktor yang dapat memengaruhi ketidakikutsertaan pemilih. Oleh karena itu, diperlukan pendidikan pemilih berkelanjutan, penyederhanaan layanan pindah memilih, pemerataan anggaran sosialisasi, serta penguatan kemitraan antara KPU, perguruan tinggi, media, dan tokoh masyarakat
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah) |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 15 Oct 2026 07:39 |
| Last Modified: | 15 Oct 2026 07:39 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32473 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




