Bushairi, Muhammad (2016) Zakat Perdagangan dengan ‘Ain Menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (84kB) | Preview |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (231kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (532kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (541kB) |
||
|
Text
BAB III.pdf Download (395kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (674kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (282kB) | Preview |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) | Preview |
ABSTRAK
Zakat perdagangan merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh para pedagang yang hartanya telah mencapai nisab dan sudah berlalu satu tahun. Zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5% dari harta perdagangan tersebut. Dalam hal zakat perdagangan para pedagang ada yang mengeluarkan zakatnya dengan ‘ain (barang) dan ada juga yang mengeluarkan zakatnya dengan qimah (nilai). Oleh sebab itu penelitian ini dilatar belakangi masalah karena adanya perbedaan pendapat antara mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i tentang hukum mengeluarkan zakat perdagangan dengan ‘ain (barang) atau qimah (nilai). Pokok permasalahan yang menjadi fokus pada penelitian ini adalah pendapat mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i tentang mengeluarkan zakat perdagangan dengan ain atau qimah dan metode istinbat mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i dalam menentukan sesuatu yang akan dikeluarkan dalam hal zakat perdagangan. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif yang bersifat studi deskriptif komparatif. Untuk mengumpulkan data maka digunakan teknik survei kepustakaan. Kemudian dilakukan analisis komparatif sehingga dapat ditarik kesimpulan hukumnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, pandangan mazhab Hanafi tentang mengeluarkan zakat perdagangan dengan ‘ain (barang) pada saat mengeluarkan zakat harta perdagangan adalah seorang pedagang hukumnya boleh memilih antara mengeluarkan dengan ‘ain (barang) atau qimah (nilai) karena mazhab Hanafi menggunakan qiyas dengan menganalogikan kepada zakat harta yang lain selain harta dagangan maka boleh memilih diantara ‘ain atau qimah. Kedua, menurut mazhab Syafi’i hukum mengeluarkan zakat perdagangan wajib dengan qimah (nilai) dan tidak boleh dengan ‘ain (barang) dikarenakan cara penghitungan zakat yang dikeluarkan dari barang dagangan adalah berdasarkan pada harganya bukan barang dagangannya karena mazhab Syafi’i juga mengambil qiyas dalam menentukannya. Hasil analisis menyatakan bahwa hukum mengeluarkan zakat perdagangan dengan ‘ain boleh asalkan sudah memenuhi syarat-syaratnya dengan tujuan tercapainya kemaslahatan bagi penerima zakat perdagangan atau para mustahik zakat. Dari segi praktisnya, tentunya boleh mengeluarkan dengan ‘ain (barang) atau dengan nilainya dalam hal mengeluarkan zakat perdagangan akan memudahkan bagi seorang pedagang dan mengeluarkan zakat perdagangan dengan qimah (nilai) bukan dengan ‘ain (barang) adalah sesuatu yang akan membawa kepada kemaslahatan bagi para mustahik zakat untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Oleh karena itu penulis cenderung kepada pendapat yang mewajibkan mengeluarkan zakat perdagangan dengan qimah dikarenakan lebih mencapai akan kemaslahatan, sebagaimana yang dikemukakan oleh mazhab Syafi’i.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | MUHAMMAD BUSHAIRI |
Date Deposited: | 28 Jan 2016 06:58 |
Last Modified: | 28 Jan 2016 06:58 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/3828 |
Actions (login required)
View Item |