Ariyadi, Ariyadi (2016) Metode Istinbath Hukum Ibnu Taimiyah Tentang Akad dan Implementasinya Dalam Jual Beli Kontemporer. Tesis, Pascasarjana.
|
Image
PERNYATAAN.jpg Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (176kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (727kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (318kB) |
||
|
Text
BAB III.pdf Download (508kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (259kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (61kB) | Preview |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (191kB) | Preview |
ABSTRAK
Penelitian ini berangkat dari aktifitas yang sering dipermasalahkan masyarakat luas bahkan tidak jarang menjadi perdebatan yang tak berujung. Pada dasarnya, jual beli merupakan sesuatu yang dibolehkan oleh Allah swt. Akan tetatpi, hal yang menarik untuk dikaji adalah bagaimana metode istinbâth hukum Ibnu Taimiyah memandang hukum jual beli Kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana metode istinbâth hukum Ibnu Taimiyah tentang akad serta implementasinya pada jual beli kontemporer. Dengan demikian, setidaknya yang selama ini menjadi titik masalah dapat terungkap dan dapat menjadi informasi ilmiah yang mencerahkan. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dalam bidang dan metode istinbâth hukumnya, untuk memperoleh data yang diperlukan, peneliti terlebih dahulu melakukan survey ke perpustakaan-perpustakaan kemudian mengolah data tersebut seobjektif mungkin. Melalui teknik analisis kualitatif dari penelitian ini menghasilkan temuan-temuan: Pertama, Ibnu Taimiyah memakai metode istinbâth hukum yang hamper sama dengan mazhab Ahmad bin Hambal akan tetapi memiliki perbedaan dalam metode istinbâth hukum. Dalam hal ini, Imam Ahmad bin Hambal memakai: (1) Nas yakni Alquran dan sunah, (2) Hadis mursal, (3) Hadis da'if, (4) Fatwa sahabat,dan qiyâs. Sementara itu, dalam Melakukan metode istinbâth hukum Ibnu Taimiyah menggunakan: (1) Alquran, (2) Sunah, (3) ijmâ', (4) qiyâs, (5) istisẖâb, dan (6) maslaẖah al-Mursalah. Kedua: Ibnu Taimiyah berpendapat kebolehannya bertransaksi dengan, (1) ijab dan kabul, (2) isyarat, (3) tulisan dan (4) jual beli serah terima (muâthah). Jadi, hukum jual beli kontemporer (online) boleh selagi tidak ada dalil yang mengharamkannya, serta tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Ariyadi Atak Dian |
Date Deposited: | 15 Jun 2016 01:09 |
Last Modified: | 15 Jun 2016 01:11 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/5048 |
Actions (login required)
View Item |