Hermawan, Hermawan (2016) Cerai Talak Dengan Alasan Istri Hilang Ingatan (Analisis Putusan Nomor.0044/Pdt.G/2011/PA.Plh). Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.
Text
PERNYATAAN .pdf Download (93kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (656kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (86kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (440kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (570kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (419kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (88kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (15MB) |
ABSTRAK
Hermawan. 2016. Cerai Talak Dengan Alasan Istri Hilang Ingatan (Analisis Putusan Nomor.0044/Pdt.G/2011/PA.Plh). Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing (I) Dr.Hj. Nadiyah Khalid, M.H,(II) Dra. Hj. Amelia Rahmaniah,M.H. Kata Kunci: Pernikahan, perceraian, putusan Pengadilan Agama Pelaihari. Berawal dari pernikahan antara Pemohon dan Termohon yang dijodohkan kedua orangtuanya, setelah 6 bulan kurang lebih Termohon menderita hilang ingatan, sajak saat itu antara Pemohon dan Termohon pisah rumah, dan didalam persidangan hakim menggunakan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo pasal 19 (huruf) f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo pasal116 (huruf) f Kompilasi Hukum Islam sebagai alasan perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui putusan Pengadilan Agama Pelaihari Nomor.0044/Pdt.G/2011/PA.Plh. Tentang cerai talak dengan alasan istri yang mengalami hilang ingatan yang tidak dapat disembuhkan. Disamping itu untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ini, meliputi pengertian perceraian secara hukum Islam dan positif. Jenis penelitian normatif yang bersifat studi dokumenter terhadap putusan Nomor.0044/Pdt.G/2011/PA.Plh, dengan metode diskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa didalam persidangan perceraian dengan alasan istri hilang ingatan, bahwa Majelis Hakim memutuskan perkara percerain tersebut dengan menggunakan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 19 (huruf) f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Perkawinan jo Pasal 116 (huruf) f Kompilasi Hukum Islam. dengan alasan bahwa pisah rumah selama 11 tahun dan hilang ingatan. Islam memandang hal tersebut dinamakan fasakh dan pembuktian fasakh hanya dapat dilakukan didalam persidangan. Terhadap putusan Nomor.0044/Pdt.G/2011/PA.Plh, seharusnya menggunakan Pasal 39 ayat (2) undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan jo Pasal 19 (huruf) e Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang perkawinan jo Pasal 116 (huruf) e Kompilasi Hukum Islam. Karena alat bukti dalam persidangan menyatakan berupa alat bukti tertulis/surat yang berisi keterangan tentang suatu peristiwa, keadaan, atau hal-hal tertentu. Dalam hukum acara perdata dikenal beberapa macam alat bukti tertulis. Namun yang digunakan alat bukti, hanya akta dibawah tangan dan pengakuan murni dan bulat dalam persidangan oleh Pemohon. Penelitian ini bahwa perceraian dengan alasan istri hilang ingatan maka dapat di fasakh oleh pengadilan agama dan pertimbangan yang hakim gunakan dalam persidangan masih kurang tepat.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Hermawan Hermawan |
Date Deposited: | 29 Jul 2016 00:42 |
Last Modified: | 29 Jul 2016 00:42 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/5758 |
Actions (login required)
View Item |