Amien, Muhammad (2016) Penganiayaan Terhadap Ibu Hamil Yang Mengakibatkan Keguguran Janin Menurut Hukum Pidana Islam Dan Hukum Pidana Positif. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (235kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (794kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (88kB) |
|
Text
bab 1.pdf Download (295kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (381kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (243kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (146kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (104kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Muhammad Amien. 2016. Penganiayaan Terhadap Ibu Hamil Yang Mengakibatkan Keguguran Janin Menurut Hukum Pidana Islam Dan Hukum Pidana Positif. Skripsi, Jurusan Perbandingan Mazhab, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Prof. Dr.H. M. Fahmi Al-Amruzi. M. Hum. Pembimbing: (II) Zainal Muttaqin. S.Ag, M.Ag. Kata Kunci: Penganiayaan, Keguguran Janin, Pidana Islam, Pidana Positif Di negara Indonesia, hukum terbagi atas beberapa bagian. Menurut isinya, hukum terdiri dari hukum privat dan hukum publik. Inisiatif pelaksanaan hukum privat diserahkan kepada masing-masing pihak yang berkepentingan. Kedudukan antara individu adalah horizontal. Sedangkan inisiatif pelaksanaan hukum publik diserahkan kepada negara atau pemerintah yang diwakilkan kepada jaksa beserta perangkatnya. Sementara itu, dalam hukum Islam juga terdapat bermacam-macam hukum yang mengatur kehidupan manusia sebagai khalifah di bumi ini. Aturan hukum dalam Islam antara lain dibedakan sebagai al-Ahwal asy-Syakhsiyyah atau hukum keluarga, al-Ahwal al-Madaniyyah atau hukum privat, al-Ahwal al-Jinayah atau hukum pidana dan sebagainya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif hukum pidana Islam dan hukum pidana positif tentang delik penganiayaan serta pengguguran janin yang disengaja. Serta bagaimana ketentuan kedua sistem hukum tersebut dalam menangani gugurnya janin yang ada dalam kandungan akibat penganiayaan. Jenis penelitian ini adalah penelitian perpustakaan yang bersifat studi deskriptif komparatif. Untuk mengumpulkan data maka digunakan teknik survei kepustakaan. Kemudian dilakukan analisis kualitatif sehingga dapat ditarik kesimpulan hukumnya. Hasil analisis menyatakan bahwa pertama: Berdasarkan pada hukum pidana Islam penganiayaan dikatagorikan dalam Jara’im al-Qisas, yaitu tindakan pidana yang bersanksikan hukum qisas. Kedua: Dalam hukum pidana positif, penganiayaan secara umum adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja untuk menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain. Ketiga: Hukum pidana Islam dan hukum pidana positif dalam menangani kasus penganiayaan terhadap ibu hamil yang mengakibatkan keguguran janin terdapat beberapa persaman dan perbedaan. Persamaannya dari segi tindak pidana, bahwa perbuatan yang ada dalam kasus tersebut merupakan sebuah delik, karena telah memenuhi unsur-unsur yang merupakan syarat suatu perbuatan dapat dikatakan sebuah delik. Dari segi pidana, bahwa kedua sistem sama-sama memberikan ancaman pidana untuk orang yang melakukan penganiayaan dan sama juga dalam merumuskan tujuan pemberian pidana yaitu untuk menegakkan hukum dan memberikan perlindungan serta pengayoman kepada masyarakat serta individu. Perbedaannya adalah, dalam segi pengkatagorian, dalam hukum pidana Islam perbuatan tersebut merupakan tindak penganiayaan sengaja, sedangkan dalam hukum pidana positif perbuatan tersebut bisa dikatagorikan ke dalam jenis pengguguran bayi dalam kandungan tanpa persetujuan si ibu atau juga ke dalam penganiayaan yang mengakibatkan
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > Pendidikan Bahasa Arab |
Depositing User: | SHI Muhammad Amien |
Date Deposited: | 29 Jul 2016 07:41 |
Last Modified: | 29 Jul 2016 07:41 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/5817 |
Actions (login required)
View Item |