Siti, Khumairoh (2016) Sinkronisasi Norma Hukum Pasal 97ayat (3) Poin e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan Terhadap Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tesis, Pascasarjana.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (41kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (138kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (743kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (482kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (507kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (407kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (252kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (85kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (234kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (8kB) |
ABSTRAK
Siti Khumairoh; Sinkronisasi Norma Hukum Pasal 97ayat (3) Poin e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan Terhadap Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di bawah bimbingan I: Prof. Dr. H. Ahmadi Hasan, MH dan II Dr. H. Jalaluddin, M.Hum, pada Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin (2016) Kata Kunci : Sinkronisasi, Undang-Undang Pangan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Indonesia yang penduduknya mayoritas muslim, menjamin kemerdekaan beribadah dalam Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang bunyinya “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.” Bagi muslim, ibadah adalah taat kepada Allah dan melaksanakan perintah-Nya, termasuk dalam hal memakan makanan halal yang juga merupakan perintah Allah. Maka jaminan kemerdekaan beribadahpun juga mencakup jaminan makanan halal. Namun jaminan tersebut dipersempit oleh Pasal 97 poin e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang bunyinya “halal bagi yang dipersyaratkan”. Dengan ini maka labelisasi halal pada produk pangan merupakan pilihan, bukan kewajiban. Sehingga tidak semua makanan yang beredar terjamin kehalalannya. Dari perbedaan pengaturan tersebut maka peneliti perlu melakukan penelitian tentang sinkronisasi untuk menjawab permasalahan tentang sinkronisasi norma hukum Pasal 97 Ayat (3) Poin e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan Terhadap Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Dianalisis secara kualitatif terhadap data kepustakaan, yang bahan hukum primernya antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Peneliti menyimpulkan, Pasal 97 Ayat 3 Poin e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, telah sinkron secara vertikal dengan Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun yang menjadi catatan, jika jaminan kehalalan makanan bersifat wajib maka amanat yang tercantum dalam Pasal 29 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 akan terwujud secara utuh. Kemerderkaan beribadah akan sampai pada makna kebebasaan menjalankan agama, tanpa dibatasi oleh keraguan terhadap kehalalan makan yang beredar di Indonesia.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | humayra pasca ideham |
Date Deposited: | 19 Aug 2016 08:04 |
Last Modified: | 19 Aug 2016 08:04 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/6273 |
Actions (login required)
View Item |