Abidin, Zainal (2016) Hadhanah Oleh Ibu Yang Non Muslim : Analisis Putusan Nomor: 154/Pdt.G/2011/PA.Plk. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (118kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (880kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (153kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (367kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (641kB) |
|
Text
Bab III.pdf Download (371kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (102kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (225kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (86kB) |
ABSTRAK
Zainal Abidin. 2016. Hadhanah Oleh Ibu Yang Non Muslim : Analisis Putusan Nomor: 154/Pdt.G/2011/PA.Plk. Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Dr. H. Jalaluddin, M. Hum. Pembimbing: (II) H. Bahran, S.H, M.H. Hadhanah/hak asuh anak, baik dari pemeliharaan dan pendidikannya merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam keluarga. Pendidikan yang lebih penting adalah pendidikan anak dalam pangkuan ibu dan bapaknya, karena pengawasan dan perlakuan keduanya secara baik akan menumbuhkan jasmani dan akalnya. Hak asuh merupakan permasalahan penting ketika kedua orang tuanya melakukan perceraian. Bahkan tidak jarang, antara mantan suami dan mantan isteri saling berebut mendapatkan hak asuh anak. Dalam Kompilasi Hukum Islam anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun maka hak asuh anak jatuh kepada ibunya. Namun hadhanah pasca perceraian menjadi problematika ketika anak yang belum mumayyiz diserahkan kepada ibu yang berstatus non muslim, apakah ibu tersebut tetap diberikan haknya sebagai pengasuh atau diberikan kepada ayahnya yang masih berstatus muslim. Oleh sebab itu penelitian ini dilatar belakangi masalah karena adanya pertimbangan hakim dalam putusan Nomor.154/Pdt.G/2011/PA Plk.tentang hak asuh anak oleh ibu yang non muslim Pokok permasalahan yang menjadi fokus pada penelitian ini adalah pertimbangan hakim dalm putusan Nomor.154/Pdt.G/2011/PA Plk tentang hak asuh anak yang belum mumayyiz diserahkan kepada ibu yang berstatus non muslim, apakah ibu tersebut tetap diberikan haknya sebagai pengasuh atau diberikan kepada ayahnya yang berstatus muslim? Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersifat studi perspektif yaitu memberikan argument dan analisis atas hasil penelitian yang telah dilakukan. Untuk mengumpulkan data maka digunakan teknik survei kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa majelis hakim memutuskan hadhanah kepada ibu yang non muslim, dikarenakan pembuktian di persidangan Tergugat lengkap dengan membawa dua orang saksi, sementara Penggugat hanya membawa satu saksi sehingga hakim berkesimpulan bahwa ibu yang non muslim selaku Tergugat telah memenuhi syarat formil. Bahwa majelis hakim harus mempertimbangkan sisi agama berdasarkan hadis yang diriwayatkan Rafi’i ibn Sinan. Masalah hadhanah oleh ibu yang non muslim dipandang tidak berhak karena kekafirannya dengan alasan ruang lingkup hadhanah meliputi pendidikan agama anak tersebut, sehingga dikhawatirkan akan terpengaruh serta berperilaku dengan agama ibunya dan dikhawatirkan akan memakan makanan yang haram menurut hukum Islam.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 02 Feb 2017 01:12 |
Last Modified: | 02 Feb 2017 01:12 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/7216 |
Actions (login required)
View Item |