Syaifullah, Akhmad (2016) Praktik Perpindahan Perwalian dari Wali Nasab kepada Wali Muhakkam Karena Walinya Adal (Studi Kasus Pernikahan di Bawah Tangan di Desa Penggalaman Kec. Martapura Barat). Skripsi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (228kB) |
|
Text
AWAL..pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (142kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (560kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (527kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (178kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (499kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (96kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (290kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (157kB) |
ABSTRAK
Akhmad Syaifullah. 2016. “Praktik Perpindahan Perwalian dari Wali Nasab kepada Wali Muh}akkam Karena Walinya Ad}al (Studi Kasus Pernikahan di Bawah Tangan di Desa Penggalaman Kec. Martapura Barat)”. Skripsi, Prodi Ahwal Al Syakhsiyyah (Hukum Keluarga). Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) H. Badrian. M.Ag. (II) Hj. Inawati Mohammad Jainie Jarajap, MA Kata Kunci: Perpindahan Perwalian, Wali Muh}akkam, Wali Ad}al. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya praktik pernikahan beberapa pasangan suami istri di Desa Penggalaman Kecamatan Martapura Barat bukan dengan wali nasabnya, melainkan menikah di bawah tangan dengan seorang penghulu yang mereka tunjuk sebagai wali nikah (wali muhakkam) karena wali nasabnya ad}al atau tidak bersedia menjadi wali untuk menikahkan mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran perpindahan perwalian dari wali nasab kepada wali muh}akkam karena walinya ad}al, faktor penyebab walinya ad}al, dan tinjauan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan terhadap praktik perpindahan perwalian dari wali nasab kepada wali muh}akkam dikarenakan walinya ad}al di Desa Penggalaman Kecamatan Martapura Barat. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat studi kasus yang terjadi di Desa Penggalaman Kec. Martapura Barat. Untuk mengumpulkan data, penulis melakukan teknik pengumpulan data berupa wawancara, kemudian diolah dengan teknik data reduction (reduksi data), data display (penyajian data), dan conclusion drawing/ verification. Melalui teknis analisis deskriptif kualitatif berdasarkan teori Islam dan peraturan perundang-undangan menghasilkan temuan: Pertama, di Desa Penggalaman Kecamatan Martapura Barat terdapat tiga kasus pasangan suami istri yang menikah bukan dengan wali nasabnya, melainkan menikah di bawah tangan dengan seorang penghulu yang mereka tunjuk sebagai wali nikah (wali muh}akkam) karena wali nasabnya ad}al atau tidak bersedia menjadi wali untuk menikahkan mereka. Pada kasus pertama dan kedua para calon suami istri menunjuk mantan pegawai KUA sebagai wali nikah, sedangkan pada kasus ketiga calon suami istri menunjuk seorang tokoh agama untuk menjadi wali nikah. Kedua, mengenai faktor penyebab walinya ad}al, pada kasus pertama dan dikarenakan calon laki-laki tidak dapat memenuhi mahar, pada kasus kedua wali tidak menyukai calon laki-lakinya, sedangkan pada kasus ketiga, yaitu calon laki-laki pernah melakukan tindak kriminal. Ketiga, menurut hukum Islam dan peraturan perundang-undangan bahwa pernikahan yang dilakukan dengan wali muh}akkam karena walinya ad}al pada tiga kasus yang terjadi di Desa Penggalaman Kecamatan Martapura Barat tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum karena dilakukan tidak sesuai dengan aturan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan. Perwalian semestinya berpindah kepada wali hakim bukan kepada wali muhakkam.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Mr. Moch. Isra Hajiri |
Date Deposited: | 03 Feb 2017 01:18 |
Last Modified: | 03 Feb 2017 01:18 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/7248 |
Actions (login required)
View Item |