EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Tradisi Batunggu Kubur Menurut Pendapat Ulama Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah di Marabahan

Junaidi, Junaidi (2017) Tradisi Batunggu Kubur Menurut Pendapat Ulama Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah di Marabahan. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (199kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (662kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (8kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (447kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (574kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (167kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (661kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (154kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (220kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Junaidi. 2016. Tradisi Batunggu Kubur Menurut Pendapat Ulama Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah di Marabahan. Skripsi, Jurusan Perbandingan Mazhab, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing (I) Dr. H. Fathurrahman Azhari, MHI (II) Imam Alfiannor, MHI. Tradisi batunggu kubur adalah sebuah kegiatan yang dilakukan setelah selesai penguburan. Dalam tradisi ini orang yang menjaga kubur membaca Alquran yang pahalanya dihadiahkan untuk si mayit yang ditunggu. Waktu batunggu kubur ialah sekurang-kurangnya tiga hari tiga malam, dan orang yang menjaga kubur biasanya berjumlah tiga orang atau lebih. Tradisi ini ada yang melaksanakan dan ada pula yang tidak. Beragam tanggapan bermunculan di masyarakat. Penelitian ini penulis lakukan untuk menelusuri hukum terhadap tradisi yang sudah berlangsung sejak lama ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat Ulama Nahdlatul Ulama (NU) dan Ulama Muhammadiyah Marabahan, tentang tradisi batunggu kubur, serta untuk mengetahui persamaan dan perbedaan di antara kedua belah pihak. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Kemudian untuk memperoleh hasilnya dilakukan analisis kualitatif komparatif. Melalui teknik analisis kualitatif komparatif yang mencakup analisis perbandingan antara pendapat ulama Nahdlatul Ulama (NU) dan Ulama Muhammadiyah di Marabahan, penelitian ini menghasilkan temuan-temuan: Pertama: Para Ulama Nahdlatul Ulama (NU) Marabahan berpendapat bahwa boleh melaksanakan batunggu kubur, karena melihat dari apa yang dilakukan oleh para penunggu kubur yaitu membaca Alquran yang menurut mereka hal itu akan bermnfaat bagi si mayit. Kedua: Berbeda dengan pendapat dari Ulama Muhammadiyah Marabahan yang menyatakan bahwa tidak boleh melaksanakan batunggu kubur, karena tidak ada dalil yang menyuruh ataupun menganjurkan terhadap hal tersebut. Agama Islam telah sempurna berdasarkan dalil QS. Al Maidah ayat 3, sehingga tidak perlu lagi adanya variasi dal beribadah dan yang paling dianjurkan ketika sehabis penguburan ialah mendoakan si mayit agar diberi ampunan atas segala dosa-dosanya.

Item Type: Skripsi
Subjects: A General Works > AM Museums (General). Collectors and collecting (General)
B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Depositing User: Unnamed user with email [email protected]
Date Deposited: 07 Mar 2017 02:09
Last Modified: 07 Mar 2017 02:09
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/7551

Actions (login required)

View Item View Item