Iqbal, Firhan (2017) Pendapat Ulama Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tentang Hukum Penggunaan Jalan Umum Sebagai Tempat Walimatul ‘Urs. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (165kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (572kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (136kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (500kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (523kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (142kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (588kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (51kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (257kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Firhan Iqbal. 2017. Pendapat Ulama Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tentang Hukum Penggunaan Jalan Umum Sebagai Tempat Walimatul ‘Urs, Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyyah), Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Pembimbing (I) Diana Rahmi S.Ag., M.H, (II) H.j Rabiatul Adawiyah, M.Ag. Kata Kunci: Jalan Umum, Walimatul ‘Urs Penelitian ini dilatarbelakangi sering digunakannya jalan umum sebagai tempat walimatul ‘urs baik sebagian ataupun menutup akses sementara, sehingga kegiatan lalu lintas terganggu dan dapat menimbulkan kerugian bagi pengguna jalan yang lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat ulama kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang penggunaan jalan umum sebagai tempat walimatul ’urs beserta dasar hukum yang digunakan dalam pendapat tersebut. Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berangkat dari data-data primer di lapangan terkait dengan pendapat hukum ulama kabupaten Hulu Sungai Tengah tentang penggunaan area publik sebagai tempat walimatul ‘urs. Penelitian ini mengambil lokasi di kabupaten Hulu Sungai Tengah terbatas pada 4 kecamatan yakni kecamatan Barabai, Labuan Amas Utara, Labuan Amas Selatan dan Haruyan. Untuk memperoleh data yang dimaksud, penulis menggunakan teknik wawancara, kemudian dilakukan pengolahan data dengan teknik editing dan kategorisasi. Setelah data diperoleh, selanjutnya dilakukan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya dua pendapat di kalangan informan berkenaan tentang hukum penggunaan jalan umum sebagai tempat walimatul ‘urs. Pendapat pertama menyatakan kebolehannya. Pendapat yang kedua menghukumkan makruh meski pada awalnya mengharamkan. Pihak yang membolehkan beranggapan tindakan tersebut dipilih karena darurat, maka berdasarkan kaidah ushul fiqh bahwa dalam kondisi darurat hal-hal yang terlarang dibolehkan. Adapun yang memakruhkan beralasan aktivitas tersebut mengganggu kegiatan lalu lintas, sesuai keterangan dalam kitab fiqh al-Mausuah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah bahwa pada dasarnya setiap individu boleh melakukan kegiatan di jalan umum, namun jika sampai mengganggu kelancaran berlalu lintas maka hukumnya makruh, berpegang kepada hadis Nabi yang melarang sahabat duduk-duduk di jalan kecuali dengan menjaga haqq al-tariq, salah satunya tidak mempersulit orang yang ingin lewat.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Unnamed user with email [email protected] |
Date Deposited: | 10 Mar 2017 02:28 |
Last Modified: | 10 Mar 2017 02:28 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/7554 |
Actions (login required)
View Item |