Iskandar, Lutfi (2017) Penyuluhan Hukum Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Oleh Kemenkumham Kantor Wilayah Kalimantan Selatan. Skripsi, Syari'ah dan Ekonomi Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (199kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (50kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (499kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (695kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (165kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (464kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (153kB) |
|
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf Download (340kB) |
ABSTRAK
Iskandar, Lutfi. 2017. Penyuluhan Hukum Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba oleh Kemenkumham Kantor Wilayah Kalimantan Selatan. Skripsi, Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (1) Drs. Nor Ipansyah, M.Ag, (2) Sa‟adah, S.Ag., M.H., Kata Kunci: Penyuluhan Hukum, Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. Penelitian ini dilatarbelakangi tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Selatan dan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah. Untuk melaksanakan tugas kantor wilayah menyelenggarakan fungsi salah satunya adalah penyuluhan hukum pencegahan penyalahgunaan narkoba. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk penyuluhan hukum dan kendala pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Oleh Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan selatan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field Research) dalam bidang hukum. Karena untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis melakukan observasi kelapangan, wawancara dan melakukan pendokumentasian dengan mengumpulkan bahan atau data yang memuat informasi-informasi permasalahan yang diteliti. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini menghasilkan temuan temuan sebagai berikut: Pertama: bentuk penyuluhan hukum pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kalimantan Selatan. 1) Kegiatan ceramah penyuluhan hukum dengan sasaran yaitu pelajar SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta di Kabupaten Banjar. Dalam pelaksanaan kegiatan ceramah penyuluhan hukum ini sesuai dengan harapan karena sudah memenuhi beberapa prinsip-prinsip dan metode penyuluhan diantaranya adalah Integrative atau Asosiasi dan metode berdasarkan pendekatan massal atau dapat menjangkau sasaran yang lebih luas. 2) Kegiatan Temu Sadar Hukum tahun 2016 yang dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali kegiatan pada 2 (dua) Kabupaten/Kota diwilayah Kalimantan Selatan. Dalam pelaksanaan kegiatan Temu Sadar Hukum ini sesuai dengan harapan karena memenuhi prinsip-prinsip dan metode penyuluhan diantaranya adalah penyuluhan harus melibatkan organisasi masyarakat dan metode berdasarkan pendekatan kelompok. Kedua, kendala yang dihadapi diantaranya adalah kurangnya anggaran, sarana dan prasarana pendukung kegiatan seperti proyektor, buku-buku dan dukungan dari pemerintah untuk kelancaran kegiatan. Untuk mengatasai kendala dana tersebut panitia menentukan peserta apakah dari kalangan pelajar atau masyarakat umum.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 27 Jul 2017 03:28 |
Last Modified: | 27 Jul 2017 03:28 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/8119 |
Actions (login required)
View Item |