EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Persepsi Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kota Banjarmasin Mengenai Saksi Nikah Yang Belum Menikah

Cahyono, Herry (2017) Persepsi Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kota Banjarmasin Mengenai Saksi Nikah Yang Belum Menikah. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (151kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (91kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (337kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (632kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (173kB)
[img] Text
BAB IV 1.pdf

Download (598kB)
[img] Text
BAB IV 2.pdf

Download (93kB)
[img] Text
BAB IV 3.pdf

Download (483kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (99kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (230kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Herry Cahyono. 2017. Persepsi Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kota Banjarmasin Mengenai Saksi Nikah Yang Belum Menikah. Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Dra. Naimah, M.H (II) Farihatni Mulyati, S.Ag, M.HI. Kata Kunci : Persepsi, Pegawai Pencatat Nikah (PPN), Saksi Nikah. Penelitian ini dilatarbelakangai karena praktek yang dilakukan oleh sebagian pegawai pencatat nikah (PPN) pada saat pernikahan, mengganti saksi nikah yang belum menikah, padahal di dalam peraturan dan pendapat dari mayoritas ulama fikih tidak mensyaratkan saksi nikah harus sudah menikah. Oleh karena itu penulis merasa perlu untuk mengetahui lebih jauh tentang permasalahan ini, serta meminta persepsi Pegawai Pencatat Nikah (PPN) tentang permasalahan ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi Pegawai Pencatat Nikah (PPN) kota Banjarmasin mengenai saksi nikah yang belum menikah, selain itu juga mengetahui alasan dan dasar hukum mengenai persepsi mereka tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), dalam pengumpulan data penulis menggunakan teknik wawancara terstruktur (interview), dengan sumber data yaitu Pegawai Pencatat Nikah (PPN) di Kota Banjarmasin dan data yang digali mengenai persepsi pegawai pencatat nikah (PPN) Kota Banjarmasin mengenai saksi nikah yang belum menikah. Dari hasil penelitian ini, pendapat para PPN mengenai saksi yang belum menikah adalah sah persaksiannya. Selanjutnya, penulis mendapatkan 2 sikap mengenai saksi yang belum menikah, pertama menerima saksi yang belum menikah tanpa menggantinya dan yang kedua menerima dan mengganti saksi yang belum menikah. Alasan dan dasar hukum pendapat dan sikap Pegawai Pencatat Nikah (PPN) kota Banjarmasin adalah Orang yang telah memenuhi persyaratan saksi maka boleh dijadikan sebagai saksi nikah, sebagaimana yang terdapat pada hadis-hadis, pendapat para ulama fikih, Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 25 dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Pasal 19 ayat 2 dan Orang yang belum menikah dapat diterima persaksiannya jika telah diketahui latar belakang pendidikan agamanya, jika tidak maka diganti karena terdapat keraguan tentang pemahaman ijab kabul dan sifat keadilannya sebagaimana hadis tentang penundukan pandangan, penjagaan kemaluan dan kaidah fikih tentang suatu hal jika terdapat secara bersamaan antara keraguan dan keyakinan, maka keraguan ditinggalkan (اَلْيَقِيْنُ لَا يُزَالُ بِالشَّكِّ).

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Depositing User: S.H HERRY CAHYONO SISWANTO
Date Deposited: 10 Aug 2017 01:23
Last Modified: 10 Aug 2017 01:23
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/8351

Actions (login required)

View Item View Item