Arifin, Arifin (2017) Penggunaan Dana Zakat Untuk Renovasi Masjid di Desa Hilir Mesjid Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (95kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (708kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (151kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (365kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (469kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (163kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (411kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (150kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (211kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (234kB) |
ABSTRAK
Skripsi ini disusun berdasarkan latar belakang masalah yaitu adanya Salah satu masjid tepatnya di Desa Hilir Mesjid Kecamatan Anjir Pasar dalam merenovasinya menggunakan dana zakat. Tujuan penelitian adalah: (1) untuk mengetahui bagaimana pendapat masyarakat tentang penggunaan dana zakat untuk renovasi masjid. (2) untuk mengetahui bagaimana pendapat panitia masjid tentang penggunaan dana zakat untuk renovasi masjid. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dan bersifat kualitatif. Berupa uraian dalam bentuk tulisan dan menggambarkan data yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti dengan mengacu pada pemahaman. Penelitinan ini berlokasi di Desa Hilir Mesjid Kecamatan Anjir Pasar. Subjek dari penelitian ini adalah masyarakat Desa Hilir Mesjid Kecamatan Anjir Pasar dan pengelola Masjid Baiturrahman. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara.Yang menjadi sumber data dari penelitian ini adalah informan yaitu adalah masyarakat Desa Hilir Mesjid Kecamatan Anjir Pasar dan pengelola Masjid Baiturrahman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, masyarakat Desa Hilir Masjid membolehkan penggunaan dan zakat untuk renovasi masjid dengan alasan hal tersebut termasuk dalam fi sabilillah selama tidak melalaikan hak orang-orang yang berhak menerima zakat, maka harta zakat itu boleh disalurkan untuk masjid. Kedua, pengelola Masjid Baiturrahman membolehkan penggunaan dana zakat untuk renovasi masjid karena hal itu termasuk ke dalam fi sabilillah, akan tetapi pengelola Masjid Baiturrahman juga mengatakan bahwa memberikan zakat untuk masjid pilihan kedua setelah fakir dan miskin.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Arifin Arifin |
Date Deposited: | 05 Sep 2017 01:09 |
Last Modified: | 05 Sep 2017 01:09 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/8682 |
Actions (login required)
View Item |