Atikah, Atikah (2017) Implementasi Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern Di Kota Banjarmasin MODERN DI KOTA BANJARMASIN. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (112kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (731kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (88kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (297kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (520kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (98kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (289kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (87kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (211kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (236kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini beranjak dari sebuah pengamatan penulis terhadap adanya sebuah Peraturan Daerah yang mana pasar tradisional semakin terkepinggirkan dengan adanya toko atau pasar modern yang saling berdekatan. Perda ini bertujuan menciptakan payung hukum bagi pasar-pasar tradisional agar pasar tradisional bisa terlindungi dan terpelihara dari adanya pasar-pasar modern yang semakin berkembang yang mana pasar modern menyuguhkan pelayanan dan Fasilitas lebih baik dan nyaman akibatnya dapat merugikan pasar tradisional yang terkenal kurang bersih. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Daerah ini di lapangan, serta faktor-faktor pendukung dan penghambat dari pelaksanaan perda ini. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu dengan turun langsung ke lapangan untuk menggali dan memperoleh data yang diinginkan secara objektif, dan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan fakta dilapangan, Kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Subyek dalam penelitian ini adalah petugas dan pelaksana peraturan daerah ini yaitu pemerintah daerah, Satpol PP, kantor pemerintah, Dinas Pengelolaan Pasar dan orang yang berjualan di pasar di Kota Banjarmasin. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan di lapangan terhadap implementasi peraturan daerah ini berjalan kurang efektif bagi perlindungan pasar-pasar tradisonal. Peraturan daerah ini telah diterapkan atau diberlakukan sejak tahun 2012 sampai sekarang. Adapun faktor pendukung dari implementasi peraturan daerah ini adalah adanya himbauan dan surat edaran dari Pemerintah Daerah agar melaksanakan peraturan daerah ini. Dalam pelaksanaan Peraturan Daerah ini juga terdapat faktornya penghambatnya yaitu, minimnya sosialisasi yang dilakukan, ketidaktahuan masyarakat terhadap adanya Peraturan Daerah ini.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 7 not found. |
Date Deposited: | 12 Sep 2017 01:41 |
Last Modified: | 12 Sep 2017 01:41 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/8796 |
Actions (login required)
View Item |