Ariani, yani (2017) hukum mensalatkan bayi yang meninggal dalam kandungan ibunya menurut mazhab maliki dan mazhab hanbali. Skripsi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (98kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (557kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (6kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (494kB) |
|
Text
BAB II.pdf Download (491kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (415kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (485kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (87kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (215kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (227kB) |
ABSTRAK
Risna Anisa Dewi. 2017. Hukum Mensalatkan Bayi yang Meninggal Dalam Kandungan Ibunya Menurut Mazhab Maliki dan Hanbali. Skripsi, Jurusan Perbandingan Mazhab, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (I) Dr. H. Fathurrahman Azhari, M.HI. (II) Imam Alfiannoor, M.HI. Kata Kunci: Hukum Mensalatkan Bayi, Meninggal Dalam Kandungan, Proses penyelenggaraan jenazah dilakukan mulai dari memandikan, mengkafani, mensalatkan dan menguburkan jenazah. Latar belakang penelitian ini berkaitan dengan masyarakat khusus nya umat Islam dalam hal mensalatkan jenazah bayi yang meninggal dalam kandungan ibunya karena terjadi perbedaan pendapat antara mazhab Maliki dan mazhab Hanbali mengenai hukum mensalatkannya, penelitian ini penulis lakukan untuk menelususri hukum mensalatkan bayi yang meninggal dalam kandungan ibunya menurut mazhab Maliki dan mazhab Hanbali. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat tentang Hukum Mensalatkan Bayi Yang Meninggal Dalam Kandungan ibunya Menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Hanbali, serta untuk mengetahui persamaan dan perbedaan diantara keduanya. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dan tipe penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (librari research). Penelitian ini berupa deskripsi atau berupa gambaran mengenai landasan pemikiran dalam hukum mensalatkan bayi yang meninggal dalam kandungan ibunya menurut mazhab Maliki dan mazhab Hanbali. Menurut hasil penelitian, dapat diketahui persamaan dan perbedaan, persamaan pertama menurut mazhab Maliki dan mazhab Hanbali adalah kurang dari 4 bulan tidak disalatkan karena belum ditiupkan roh. Persamaan kedua bayi disalatkan apabila lahir terdengar suaranya yaitu menangis, batuk dan tanda kehidupan lainya kemudian meninggal. Perbedaan pertama menurut pendapat mazhab Maliki adalah bila bayi meninggal dalam kandungan maka tidak disalatkan sedangkan menurut pendapat mazhab Hanbali bila usia bayi dalam kandungan kurang 4 bulan tidak disalatkan. Perbedaan kedua menurut pendapat mazhab Maliki sebelum meninggal bayi sempat menangis atau bergerak-gerak maka disalatkan sedangkan menurut pendapat mazhab Hanbali bayi meninggal dalam kandungan atau meninggal sebelum lahir yang berusia 4 bulan atau lebih walaupun tidak menangis dan telah sempurna fisiknya maka disalatkan. Perbedaan ketiga menurut pendapat mazhab Maliki mensalatkan bayi tidak berdasarkan usia bayi yang meninggal dalam kandungan sedangkan menurut mazhab Hanbalii mensalatkan bayi berdasarkan usia bayi yang meninggal dalam kandungan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > Pendidikan Islam Anak Usia Dini |
Depositing User: | risna anisa dewi |
Date Deposited: | 15 Sep 2017 06:06 |
Last Modified: | 15 Sep 2017 06:06 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/8805 |
Actions (login required)
View Item |