Abdul Khair, Muhammad (2017) Pemahaman Lafaz} Nikah Dalam Hukum Perkawinan Islam (Studi Terhadap Pemikiran Imam Syafi’i Tentang Perkawinan Akibat Zina). Skripsi, Syariah & Ekonomi Islam.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (460kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (581kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (192kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (765kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (789kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (537kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (202kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (314kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (122kB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya perbedaan pendapat antara para ulama dalam masalah perkawinan akibat zina, satu pendapat mengatakan bahwa zina berpengaruh pada keharaman perempuan, pendapat lain mengatakan sebaliknya. Imam Syafi’i berpendapat bahwa zina tidak memiliki pengaruh terhadap keharaman perempuan. Salah satu yang membedakan pendapat Imam Syafi’i dengan ulama yang lain adalah pemahaman lafaz} nikah dalam masalah ini. Penelitian ini membahas tentang bagaimana Pemikiran Imam Syafi’i tentang perkawinan akibat zina dan pemahaman lafaz} nikah menurut Imam Syafi’i terkait masalah tersebut serta dasar hukumnya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemikiran Imam Syafi’i tentang perkawinan akibat zina dan pemahaman lafaz} nikah padanya serta dasar hukumnya. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Karenanya, penulis melakukan survei kepustakaan ke beberapa perpustakaan mengenai pemikiran Imam Syafi’i tentang perkawinan akibat zina. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Adapun bahan hukum yang penulis gali dibagi menjadi tiga yaitu bahan hukum primer, yakni kitab al-Umm, dan bahan-bahan hukum sekunder serta tersier yang mendukungnya. Melalui teknik deskriptif analitis penelitian ini menghasilkan temuan-temuan. Pertama, bahwa menurut Imam Syafi’i, zina itu tidak mempunyai pengaruh terhadap keharaman perempuan, Kedua, pemahaman lafaz} nikah oleh Imam Syafi’i dalam masalah ini adalah akad sesuai ketentuan kaidah-kaidah ushul yang ada. Kemudian ketiga, dasar hukum dari pemikiran Imam Syafi’i tersebut yaitu Alquran, yakni ayat yang menjelaskan tentang muh}arrama>t. Ada juga hadis-hadis yang berkaitan dengan masalah ini.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > Pendidikan Islam Anak Usia Dini |
Depositing User: | Muhammmad Abdul Khiar Eldib |
Date Deposited: | 28 Sep 2017 07:14 |
Last Modified: | 28 Sep 2017 07:14 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/8828 |
Actions (login required)
View Item |