Rifa’i., Muhammad (2026) Hukum Menyedekahkan Barang Temuan (Studi Komparatif Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi‟i. [Skripsi]
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf
Download (97kB)
AWAL.pdf
Download (1MB)
ABSTRAK.pdf
Download (397kB)
BAB I.pdf
Download (620kB)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (691kB)
BAB III.pdf
Download (554kB)
BAB IV.pdf
Download (787kB)
BAB V.pdf
Download (302kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Download (324kB)
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf
Download (1MB)
Abstract
Penelitian ini membahas persoalan barang temuan (luqathah) dalam
muamalah, khususnya tanggung jawab penemu terhadap harta orang lain. Islam
menetapkan aturan pengelolaannya agar hak pemilik tetap terjaga. Namun, ulama
berbeda pendapat, terutama Mazhab Hanafi dan Syafi‟i, mengenai kebolehan serta
mekanisme menyedekahkan barang temuan setelah pengumuman. Penelitian ini
bertujuan menganalisis pandangan kedua mazhab dan faktor penyebab
perbedaannya, sehingga memberikan pemahaman lebih komprehensif tentang
kehati-hatian, perlindungan hak milik, dan kepastian hukum dalam fikih Islam.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan
deskriptif-komparatif. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan (library
research) yang meliputi bahan hukum primer berupa kitab-kitab fikih Mazhab
Hanafi dan Mazhab Syafi‟i, serta bahan hukum sekunder dan tersier yang relevan.
Data yang terkumpul dianalisis dengan metode komparatif untuk membandingkan
pendapat kedua mazhab, serta dianalisis secara deskriptif guna menjelaskan
argumentasi dan dasar istinbath hukum masing-masing mazhab.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mazhab Hanafi memandang penemu
sebagai penjamin (ḍāmin) yang tidak memperoleh hak kepemilikan atas barang
temuan, karena berpegang pada prinsip kehati-hatian (iḥtiyāṭ), perlindungan hak
milik (ḥifẓ al-māl), serta penetapan tanggung jawab penjaminan (ḍamān) untuk
mencegah penguasaan harta yang bukan haknya; akibatnya, setelah masa
pengumuman selesai, penemu dianjurkan menyedekahkan harta tersebut atas
nama pemilik atau tetap menyimpannya sebagai amanah. Adapun Mazhab Syafi‟i
menempatkan penemu sebagai pemegang amanah (amīn) dan membolehkan
kepemilikan barang temuan setelah seluruh prosedur pengumuman dipenuhi,
bertumpu pada prinsip perlindungan harta, kepastian hukum melalui mekanisme
pengumuman yang sistematis, serta keseimbangan antara amanah dan potensi hak
kepemilikan, sementara sedekah hanya diterapkan dalam kondisi tertentu sesuai
kemaslahatan pemilik dan penemu.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 30 Jan 2026 06:45 |
| Last Modified: | 30 Jan 2026 06:45 |
| URI: | https://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30672 |




