EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.


Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Studi Komparatif Hukum Internasional dan Hukum Islam tentang Hak-Hak Anak (Studi Kasus 56 Anak Korban Eksploitasi di Afrika Barat)

Oktaviano, Rizky Akbar (2026) Studi Komparatif Hukum Internasional dan Hukum Islam tentang Hak-Hak Anak (Studi Kasus 56 Anak Korban Eksploitasi di Afrika Barat). [Skripsi]

[thumbnail of PERNYATAAN KEASILAN TULISAN.pdf] Text
PERNYATAAN KEASILAN TULISAN.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of AWAL.pdf] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of ABSTRAK.pdf] Text
ABSTRAK.pdf

Download (67kB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf

Download (253kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (349kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf

Download (261kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf

Download (120kB)
[thumbnail of BAB V.pdf] Text
BAB V.pdf

Download (14kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA.pdf] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (155kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kasus eksploitasi terhadap 56 anak di
Afrika Barat yang terungkap melalui Operasi Priscas oleh INTERPOL pada
Desember 2022. Kasus tersebut menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap
hak-hak anak, baik dalam bentuk eksploitasi seksual maupun kerja paksa di
tambang emas, pasar terbuka, dan rumah tangga di kawasan Benin, Burkina Faso,
Pantai Gading, dan Togo. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan
hak anak dalam perspektif hukum internasional dan hukum Islam serta
membandingkan kedua sistem hukum tersebut dalam merespons kasus eksploitasi
anak.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan
komparatif. Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer, yaitu
Convention on the Rights of the Child (CRC) Tahun 1989, Al-Qur’an, Hadis, serta
berbagai literatur yang berkaitan dengan perlindungan anak. Analisis dilakukan
secara deskriptif-kualitatif melalui pengkajian dan perbandingan terhadap
ketentuan hukum internasional dan hukum Islam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksploitasi yang dialami oleh 56 anak
korban Operasi Priscas merupakan pelanggaran terhadap hak-hak anak
sebagaimana diatur dalam CRC, khususnya mengenai perlindungan dari kekerasan
(Pasal 19), eksploitasi ekonomi dan kerja anak yang membahayakan (Pasal 32),
eksploitasi seksual (Pasal 34), dan perdagangan anak (Pasal 35). Dalam hukum
Islam, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip maqashid al-syariah,
terutama hifz al-nafs (perlindungan jiwa) dan hifz al-nasl (perlindungan keturunan).
Analisis komparatif menunjukkan bahwa hukum internasional dan hukum Islam
memiliki tujuan yang sama dalam melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi,
meskipun berbeda dalam sumber hukum dan landasan filosofisnya. Kedua sistem
hukum tersebut dapat menjadi dasar yang saling melengkapi dalam upaya
perlindungan hak anak

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 26 Jun 2026 07:24
Last Modified: 26 Jun 2026 07:34
URI: https://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/31289

Actions (login required)

View Item
View Item