Alawiah, Rahmi (2026) Penggunaan Hadis Dha’if Dalam Penetapan Hukum Menurut Pandangan Mazhab Hanafi Dan Syafi’i. [Skripsi]
KEASLIAN TULISAN RAHMI.pdf
Download (146kB)
COVER RAHMI ALAWW.pdf
Download (527kB)
ABSTRAK RAHMI.pdf
Download (173kB)
BAB 1 RAHMI ALAW.pdf
Download (371kB)
BAB 2 RAHMI ALAW.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (410kB)
BAB 3 RAHMI ALAWIAH.pdf
Download (378kB)
BAB 4 RAHMI.pdf
Download (432kB)
BAB 5 RAHMI.pdf
Download (169kB)
DAPUS RAHMI.pdf
Download (216kB)
LAMPIRAN RAHMI.pdf
Download (1MB)
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pandangan ulama
mengenai penggunaan hadis dha’if sebagai landasan dalam penetapan hukum
Islam. Hadis sebagai sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an memiliki peranan
penting dalam proses istinbath hukum, namun tidak seluruh hadis memiliki kualitas
yang sama. Perbedaan metodologi dalam menilai dan menggunakan hadis dha’if
melahirkan perbedaan pendapat di kalangan mazhab, khususnya antara Mazhab
Hanafi dan Mazhab Syafi’i. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pandangan Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i terhadap penggunaan
hadis dha’if dalam penetapan hukum serta menganalisis persamaan dan perbedaan
metodologi kedua mazhab dalam menjadikan hadis dha’if sebagai hujjah.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan
komparatif. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa
kitab-kitab ushul fikih Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i, serta bahan hukum
sekunder berupa kitab musthalah hadis, syarah hadis, buku, jurnal, dan literatur
ilmiah yang berkaitan dengan pembahasan hadis dha’if. Teknik pengumpulan
bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan (library research), kemudian
dianalisis menggunakan teknik identifikasi, klasifikasi, dan analisis komparatif
untuk memperoleh gambaran mengenai persamaan dan perbedaan pandangan
kedua mazhab.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i
sama-sama mengakui hadis sebagai sumber hukum Islam setelah Al-Qur’an, namun
memiliki perbedaan dalam penggunaan hadis dha’if sebagai dasar penetapan
hukum. Mazhab Hanafi memberikan ruang yang lebih luas terhadap penggunaan
hadis dha’if selama kelemahannya tidak berat dan tidak ditemukan dalil yang lebih
kuat, bahkan dalam kondisi tertentu mendahulukannya daripada qiyas. Sebaliknya,
Mazhab Syafi’i lebih selektif dan tidak menjadikan hadis dha’if sebagai hujjah
secara mandiri, kecuali apabila terdapat penguat yang dapat meningkatkan kualitas
riwayat tersebut
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab |
| Depositing User: | Yoe Oden |
| Date Deposited: | 05 Aug 2026 06:47 |
| Last Modified: | 05 Aug 2026 06:47 |
| URI: | https://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/32281 |




