EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Penyelesaian Perselisihan atas Pembatalan Sewa pada Kamar Guest House Syariah 2 Banjarmasin

Lathifa, Hafizoh Zokhairia (2025) Penyelesaian Perselisihan atas Pembatalan Sewa pada Kamar Guest House Syariah 2 Banjarmasin. Skripsi, Syariah.

[img] Text
pernyataan keaslian tulisan.pdf

Download (163kB)
[img] Text
Awal.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (11kB)
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (201kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (310kB)
[img] Text
Bab III.pdf

Download (155kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (252kB)
[img] Text
Bab V.pdf

Download (123kB)
[img] Text
Daftar pustaka.pdf

Download (100kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Penelitian ini berjudul "Penyelesaian Perselisihan atas Pembatalan Sewa pada Kamar Guest House Syariah 2 Banjarmasin". Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya perselisihan dalam pembatalan sewa kamar di Guest House Syariah 2 Banjarmasin, menganalisis mekanisme penyelesaian perselisihan yang diterapkan, serta mengevaluasi kesesuaian mekanisme tersebut dengan prinsip-prinsip syariah dan hukum perjanjian yang berlaku di Indonesia.Penelitian ini menerapkan pendekatan yuridis empiris dengan metode kualitatif, mengumpulkan data melalui wawancara dengan pengelola Guest House Syariah 2 Banjarmasin, tamu yang mengalami perselisihan pembatalan sewa, serta pakar hukum ekonomi syariah. Studi dokumentasi juga dilakukan untuk memperkaya hasil penelitian. Hasil penelitian mengungkap bahwa perselisihan dalam pembatalan sewa kamar dipicu oleh: (1) ketidakjelasan klausul pembatalan, (2) perbedaan interpretasi force majeure, dan (3) denda pembatalan yang dianggap tidak proporsional. Penyelesaian perselisihan dilakukan melalui musyawarah, mediasi, dan dalam beberapa kasus melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional.Evaluasi menunjukkan bahwa praktik penyelesaian umumnya sesuai dengan prinsip syariah, seperti keadilan ('adl) dan musyawarah (syura), meskipun transparansi dan dokumentasi masih perlu ditingkatkan. Kesimpulan penelitian menekankan pentingnya perbaikan perjanjian sewa dengan klausul pembatalan yang lebih jelas serta standardisasi prosedur penyelesaian yang transparan dan selaras dengan prinsip syariah. Penelitian ini merekomendasikan penyusunan SOP penyelesaian perselisihan untuk bisnis akomodasi berbasis syariah serta peningkatan pemahaman muamalah bagi pengelola dan edukasi konsumen mengenai hak serta kewajiban dalam perjanjian sewa

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 03 Jul 2025 06:11
Last Modified: 03 Jul 2025 06:11
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29204

Actions (login required)

View Item View Item