EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Persepsi Hakim Pengadilan Agama Barabai tentang Kewenangan Peradilan Agama Terhadap Perkara Perubahan Identitas

Maulini, Sri (2018) Persepsi Hakim Pengadilan Agama Barabai tentang Kewenangan Peradilan Agama Terhadap Perkara Perubahan Identitas. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (236kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (30kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (71kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (98kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (25kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (101kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (17kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (23kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (13MB)

ABSTRAK

Penelitian ini berawal dari dua persepsi hakim yang berbeda mengenai kewenangan Peradilan Agama terhadap perkara perubahan identitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi hakim serta alasan dan dasar hakim Pengadilan Agama Barabai tentang kewenangan Peradilan Agama terhadap perkara perubahan identitas. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris berupa penelitian lapangan (field research) yang berlokasi di Pengadilan Agama Barabai. Untuk mengumpulkan data yang diperlukan, penulis menggunakan teknik wawancara. Setelah data terkumpul, kemudian diolah dengan teknik editing, kategorisasi dan interpretasi. Untuk memperoleh kesimpulan hukumnya dilakukan analisis secara kualitatif terhadap data yang didapat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada 3 (tiga) hakim yang menyatakan bahwa perkara perubahan identitas masukke dalam kewenangan absolut Pengadilan Agama, dan ada 2 (dua) hakim menyatakan perkara perubahan identitas masuk bukanlah termasuk ke dalam kewenangan absolut Pengadilan Negeri bukan Pengadilan Agama. Alasan dan dasarpersepsi hakim Pengadilan Agama Barabai yang menyatakan Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah dapat dijadikan sumber hukum di pengadilan ternyata salah dan menjadi cacat hukum, karena bertentangan dengan peraturan yang berada di atasnya yaitu Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil bahwa ternyata perkara perubahan identitas ini masih termasuk ke dalam kewenangan Peradilan Umum karena undang-undang mengatur demikian.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Depositing User: Mrs. Murtini UIN
Date Deposited: 02 Aug 2018 02:34
Last Modified: 02 Aug 2018 02:34
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/10208

Actions (login required)

View Item View Item