Abdullah, Abdullah (2019) Praktek Zakat Fitrah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Studi tentang Muzakki dan Amil dalam Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah). Tesis, Pascasarjana.
Text
1 PERNYATAAN.pdf Download (128kB) |
|
Text
2 AWAL.pdf Download (322kB) |
|
Text
3 ABSTRAK.pdf Download (11kB) |
|
Text
BAB 1.pdf Download (175kB) |
|
Text
BAB 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (376kB) |
|
Text
BAB 3.pdf Download (71kB) |
|
Text
BAB 4.pdf Download (347kB) |
|
Text
BAB 5.pdf Download (41kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA edit.pdf Download (58kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (5MB) |
ABSTRAK
Mengatasi masalah kesenjangan sosial pada masyarakat, agama Islam telah memberikan solusinya melalui konsep zakat. Dalam syariat Islam hubungan kaya-miskin dilandaskan pada aksioma “di dalam harta orang kaya terdapat hak orang yang berkekurangan…”.Agama Islam membagi zakat menjadi dua macam, yakni zakat mal dan zakat fitrah. Berdasarkan pengamatan, penulis melihat di daerah penulis, di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, masih banyak muzakki zakat fitrah yang mengeluarkan zakat bukan berdasarkan pada apa yang telah dituntunkan oleh Alquran.Persoalan lain yang penulis temukan para pengurus/takmir mesjid yang melakukan kegiatan pengelolaan zakat khususnya zakat fitrah tanpa berdasarkan izin dari pejabat yang berwenang, mereka membuat perkumpulan sendiri dan tidak melaporkan kegiatan pengelolaan zakat fitrah kepada pejabat berwenang.Tidak hanya sampai di siitu berdasarkan informasi yang ada, petugas yang menjadi amil pada mesjid melakukan hal semau mereka dalam mendistribusikan zakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis emphirisatau penelitian hukum sosiologis yaitu penelitian hukum yang memperoleh data dari sumber data primer, kajiannya adalah bekerjanya hukum dalam masyarakat.Adapun sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif terhadap bahan hukum yang diperoleh. Berdasarkan metode yang digunakan diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: pertama. Zakat fitah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan biasanya dilakukan dimana seorang muzakki datang langsung menyerahkan zakat fitrah. Dengan di serahkan kepada mustahik secara langsung atau kepada petugas amil zakat di masjid. Pembagian setiap orang yang berhak menerima zakat fitrah dilakukan berdasarkan keputusan pihak petugas amil pada masjid atau musholla. Dengan demikian mereka tidak memiliki standar yang pasti untuk menentukan siapa yang berhak diberikan zakat fitrah. Kedua.Menurut peneliti, amil zakat pada masjid di Kabupaten Hulu Sungai Selatan juga tidak dapat memenuhi persyaratan yang diwajibkan, karena tidak pernah diangkat ataupun disahkan oleh pemerintah sebagai amil zakat yang sah. Sedangkan pada sisi mustahiq zakat maka Praktek Zakat Fitrah yang di lakukan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang dikemukakan para ulama.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc K Law > K Law (General) |
Depositing User: | SHI, MH Abdullah Abdullah |
Date Deposited: | 27 Feb 2019 07:26 |
Last Modified: | 27 Feb 2019 07:26 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/11356 |
Actions (login required)
View Item |