EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Penundaan Pembagian Harta Warisan (Studi Kasus Di Kota Banjarmasin)

Elya, Noor (2019) Penundaan Pembagian Harta Warisan (Studi Kasus Di Kota Banjarmasin). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (358kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (926kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (186kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (513kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (911kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (108kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (856kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (93kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (361kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (456kB)

ABSTRAK

Skripsi ini mengangkat permasalahan mengenai penundaan pembagian harta warisan di Kota Banjarmasin. Dimasyarakat penulis menemukan kasus penundaan pembagian harta warisan dengan alasan salah satu orang tua masih hidup (ibu) hal tersebut melatar belakangi penulis untuk meneliti lebih lanjut tentang penundaan pembagian harta warisan. penelitian di sini bertujuan untuk mengetahui alasan dan akibat yang didapat para ahli waris ketika penundaan itu terjadi dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap penundaan pembagian harta warisan di Kota Banjarmasin. Penelitian ini adalah penelitian hukum emperis berupa penelitian lapangan (field research) berlokasi di Kota Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kelurahan Sugai Baru dan Kecamatan Banjarmasin Timur, Kelurahan Kuripan. Untuk mengumpulakan data yang diperlukan penulis menggunakan teknik wawancara. Setelah data terkumpul kemudian diolah dengan teknik editing, deskrisi, dan matriks. Untuk memperoleh kesimpulan hukumnya, dilakukan analisis secara kualitatif terhadap data yang didapat. Dari hasil penelitian membuktikan bahwa yang menjadi latar belakang penundaan pembagian harta warisan, pada kasus I , disebabkan salah satu orang tua masih hidup (ibu), harta warisan disewakan, kurangnya ekonomi dari salah satu ahli waris dan harta warisan digadaikan, pada kasus II, disebabkan salah satu orang tua masih hidup (ibu) dan ahli waris belum dewasa. Adapun akibat yang didapat ketika penundaan pembagian harta warisan, pada kasus I terjadinya kasus munaskahah, terjadinya perselisihan dan pertengkaran antar ahli waris, putusnya silaturrahmi dan tidak semua ahli waris mendapatkan harta warisan, pada kasus II, berkurangnya harta warisan dan terabaikannya harta warisan. Dalam pandangan hukum Islam. Hukum waris sangat penting kedudukannya dalam Islam, sehingga untuk pengaturannya, langsung dijelaskan oleh Allah Ta’ala dalam kitab-Nya. Q.S an-Nisa/4: 7, 10, 12,13, Bahwa warisan merupakan hak bagi ahli waris. Allah saw. Sudah menunjukkan pembagiannya secara langsung, penundaan hanya akan melahirkan kedzaliman kepada para pemilik hak tersebut. Pembagian harta warisan dianjurkan bersegera apabila sudah terlaksana perawatan jenazah, melunasi hutang dan wasiat dari pewaris. Setelah terlaksana maka dianjurkan bersegera dalam membagikan harta warisan, karena harta warisan merupakan hak bagi setiap ahli waris yang sah dari pewaris.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Depositing User: Noor Elya Elya Noor Elya
Date Deposited: 01 Apr 2019 01:01
Last Modified: 01 Apr 2019 01:01
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/11649

Actions (login required)

View Item View Item