Hasna, Nurul (2019) Praktik Jual Beli Followers Di Media Sosial Instagram di Banjarmasin. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (126kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (825kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (8kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (550kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (671kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (106kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (663kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (137kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (220kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Jual beli mengalami perkembangan baik dari segi konsep maupun objek yang diperjualbelikan, jual beli followers adalah model perdagangan baru. Persoalan yang kemudian muncul terdapat pada objeknya karena ketika barang yang diperjual belikan berupa follower maka akan menimbulkan pertanyaan apakah followers dapat diperjualbelikan sebagai objek yang tidak terlihat dan, untuk jenis followers aktif penjual tidak memiliki kuasa secara penuh terhadap objek tersebut karena akun tersebut pada dasarnya tidak dimiliki oleh penjual. Rumusan masalah yang dibahas pada skripsi ini adalah gambaran praktik jual beli followers di media sosial instagram di Banjarmasin dan alasan muculnya praktik jual beli followers di media sosial instagram di Banjarmasin. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yaitu penulis langsung turun ke lapangan untuk meneliti data berkenaan dengan masalah yang akan diteliti. Pendekatan yang diterapkan adalah pendekatan kualitatif yaitu peneliti yaitu peneliti mencari makna, pemahaman dan pengertian tentang suatu fenomena. Berdasarkan hasil peneliti praktik jual beli followers di media sosial instagram di Banjarmasin penjual jasa followers menjual dua jenis followers ada followers aktif dan followers pasif, followers aktif adalah akun milik seseorang yang tanpa disadari telah diperjualbelikan oleh penjual jasa followers, sedangkan followers pasif adalah followers robot yang dibuat oleh penjual jasa followers, permasalahan dalam penelitian ini jual beli followers aktif tidak memenuhi syarah sah jual beli yaitu penjual jasa followers tidak memiliki kuasa terhadap followes aktif yang ia jualbelikan. Adapun alasan muculnya praktik jual beli followers adalah untuk memenuhi kebutuhan zaman, semakin banyak orang menggunakan aplikasi instagram untuk sarana mempopulerkan bisnis online mereka, oleh karena itu orang berlomba-lomba mendapatkan followers sebanyak mungkin dengan membelinya. Selain itu ada juga dampak dalam jual beli followers ini, dilihat dari penjual mereka mendapat keuntungan komersil akibat dari transaksi jual beli ini, sedangkan untuk orang yang akun instagram mereka dihack dan diperjualbelikan tentu saja dirugikan, dan keuntungan yang didapat pembeli akibat membeli followers adalah akun mereka dinilai lebih menarik ketika memiliki followers banyak.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Nurul Hasna |
Date Deposited: | 19 Aug 2019 06:46 |
Last Modified: | 21 Aug 2019 23:58 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/12736 |
Actions (login required)
View Item |