EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Upaya Bawaslu Kota Banjarmasin dalam Mencegah ‎Terjadinya Ujaran Kebencian ‎Pada Pelaksanaan Pemilu

Kiftiah, Mariatul (2019) Upaya Bawaslu Kota Banjarmasin dalam Mencegah ‎Terjadinya Ujaran Kebencian ‎Pada Pelaksanaan Pemilu. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (345kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (359kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (536kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (125kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (158kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (92kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (124kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (18MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatar belakangi oleh maraknya ujaran kebencian baik itu bukan ‎saat pemilu ataupun dalam pelaksanaan pemilu . Oleh karena itu penulis tertarik ‎meneliti di Bawaslu Kota Banjarmasin karena Bawaslu adalah lembaga ‎penyelenggran pemilu yang bertugas mengawasi pelanggaran pemilu. Tujuan ‎penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui upaya Bawaslu Kota Banjarmasin dalam ‎mencegah terjadinya ujaran kebencian pada pelaksanaan pemilu. (2) Mengetahui ‎kendala yang terjadi dalam upaya yang di lakukan Bawaslu dalam mencegah ujaran ‎kebencian pada pelaksnaan pemilu (3) dan untuk mengetahui dampak dan solusi ‎dari adanya ujaran kebencian pada pelaksanaan pemilu.‎ Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat deskriptif kualitatif ‎dengan lokasi di Bawaslu Kota Banjarmasin. Teknik pengumpulan data ‎menggunakan teknik dokumentasi dan wawancara secara langsung dengan ‎Pimpinan Bawaslu Kota Banjarmasin, kordinator pengawasan, humas dan ‎hubungan antar lembaga (hubal), kordinator penindakan pelanggaran, kordinataor ‎hukum, data dan informasi, kordinator penyelesaian sengketa sebagai informan ‎terkait dengan wawancara saya. Data yang sudah dikumpulkan kemudian di ‎proses dengan data, editing data, interpretasi data dan kemudian dianalisis dengan ‎menggunakan analisis kualitatif.‎ Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya Bawaslu Kota Banjarmasin dalam ‎mencegah terjadinya ujaran kebencian pada pelaksanaan pemilu telah dikerjakan ‎sesuai dengan tugas dan fungsi dari Bawaslu, namun dari upaya yang dilakukan ‎Bawaslu sampai saat ini tidak ditemukan atau laporan mengenai ujaran kebencian ‎tapi Bawaslu sudah melakukan pencegahan baik ada atau tidaknya ujaran, ‎Bawaslu melakukan tindakan apabila hanya ada laporan saja dan kalaupun itu ‎anggota Bawaslu tidak dalam bertugas mereka menemukan ujaran kebencian ‎mereka hanya sekedar memberikan teguran saja, di dalam upaya yang dilakukan ‎ternyata adanya suatu kendala yaitu kurangnya personil dalam pengawasan di ‎lapangan dan media sosial, kurang menyeluruhnya sosialisasi kepada masyarakat, ‎keterbatasan anggaran dan dampak terjadinya ujaran kebencian berpengaruh ‎timbulnya perpecahan antara masyarakat atau pendukung calon peserta pemilu.‎

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Mariatul Kiftiah
Date Deposited: 04 Nov 2019 01:35
Last Modified: 04 Nov 2019 01:35
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/13156

Actions (login required)

View Item View Item