Zaidan, Muhammad Zulfa (2019) Implementasi Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (293kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (289kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (416kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (381kB) | Request a copy |
|
Text
BAB III.pdf Download (174kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (242kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (87kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (220kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (5MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilator belakangi oleh pengamatan penulis bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin mengeluarkan kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Daerah di Kota Banjarmasin diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, namun semakin tahun terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di kota Banjarmasin. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin mencatat ada 35 kasus pada tahun 2016, tahun 2017 tercatat sebanyak 37 kasus, tahun 2018 sebanyak 43 kasus serta pada tahun 2019 hingga bulan Oktober sudah tercatat sebanyak 42 kasus di Kota Banjarmasin. Permasalahan yang diteliti dalam penelitian ini adalah untuk bagaimana implementasi Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah tersebut. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumenter kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah Pemerintah Daerah yang terdiri dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, 3 Camat Banjarmasin yaitu Banjarmasin Timur, Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Barat dan 2 sekretaris Camat Banjarmasin yaitu Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak berjalan efektif secara keseluruhan di Kota Banjarmasin. Peraturan daerah ini telah diterapkan atau diberlakukan sejak tahun 2014 sampai sekarang yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin dan Kecamatan se Kota Banjarmasin dengan melakukan kerjasama lintas sektor baik dari Pemerintah Daerah beserta masyarakat. Adapun kendala yang dihadapi dalam mengimplementasiannya berasal dari masyarakat, penyebab itu antara lain disebabkan oleh ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah ini serta masih kurangnya kesadaran terhadap perlindungan anak yang disebabkan oleh facktor ekonomi dan pendidikan dari orang tua/masyarakat tersebut.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Muhammad Zulfa Zaidan |
Date Deposited: | 27 Feb 2020 06:26 |
Last Modified: | 27 Feb 2020 06:26 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/13789 |
Actions (login required)
View Item |