EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA BANJARMASIN

Chairunnisa, Ayuhandra (2021) IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA BANJARMASIN. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (169kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (456kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (63kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (275kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (316kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (57kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (494kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (36kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (59kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi dari lahan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Banjarmasin masih di bawah standar yakni 10% padahal mengenai ruang terbuka hijau (RTH) telah tegas diatur oleh Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Ruang Terbuka Hijau di Kota Banjarmasin yang menyebutkan bahwa ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30% dari luas kota yang terdiri dari ruang terbuka (RTH) privat 10% dan ruang terbuka (RTH) publik 20%. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana pelaksanaan implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Ruang Terbuka Hijau di Kota Banjarmasin, serta ingin mengetahui faktor yang mempengaruhi implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Ruang Terbuka Hijau di Kota Banjarmasin. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris (the reseacrh goes to into the field), data penelitian yang digunakan adalah kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif, yaitu dengan mengurai, menjelaskan, dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat dengan penelitian ini. penelitian ini dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, dan Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin. Peneliti dalam mengumpulkan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul kemudian diolah melalui proses editing dan deskripsi. Kemudian data tersebut dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan mengarah pada landasan teori yaitu Implementasi, Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah, Penataan Ruang, dan Ruang Terbuka Hijau. Hasil yang dapat diambil dari penelitian ini bahwa pelaksanaan implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Ruang Terbuka Hijau di Kota Banjarmasin sudah dilaksanakan mulai dari perencanaan hingga pengendalian juga telah dilaksanakan, namun pelaksanaan implementasi yang dilakukan Pemerintah Kota masih kurang maksimal di mana saat ini ruang terbuka hijau (RTH) Kota Banjarmasin hanya 12,51% dari 30% yang ditargetkan. Penyebab dari kurang maksimalnya pelaksanaan implementasi dikarenakan beberapa faktor yang mempengaruhi yakni masalah komunikasi yang gagal, masalah anggaran, masalah disposisi, dan faktor lingkungan kebijakan.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 29 Jan 2021 01:51
Last Modified: 29 Jan 2021 01:51
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/15164

Actions (login required)

View Item View Item