Ridha, Fadhel Achmad Ar (2020) JUAL BELI NOMOR KARTU KELUARGA DAN NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN MELALUI SOSIAL MEDIA (TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH) DAN HUKUM POSITIF). Tesis, Pasca Sarjana.
Text
1. PERNYATAAN.pdf Download (244kB) |
|
Text
2. AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (87kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (536kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (554kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (229kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (592kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (93kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (323kB) |
|
Text
10. LAMPIRAN.pdf Download (433kB) |
ABSTRAK
Jual beli adalah bentuk kegiatan muamalah. Secara prinsip, jual beli yang diatur dalam hukum Islam adalah jual beli yang saling menguntungkan dan tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. Era digital seperti sekarang ini menjadikan data pribadi menjadi sesuatu yang sangat berharga dan memiliki nilai jual yang tinggi. Hal ini disalahgunakan oleh pihak yang yang tidak bertanggung jawab demi mendapatkan keuntungan pribadi. Data pribadi marak diperjualbelikan pasca dikeluarkannya PM No.12 tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mekanisme transaksi jual beli nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui sosial media, sehingga dapat diketahui alur jual beli tersebut melalui sosial media dan untuk mengetahui pandangan Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Positif di Indonesia mengenai transaksi seperti ini melalui sosial media. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersumber pada dua bahan hukum yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan studi pustaka. Adapun alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif model Miles & Huberman ada 3 jenis cara analisis jelaskan saja cara analisis dimana Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa maraknya bisnis jual beli nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Banjarmasin disebabkan adanya peluang yang menguntungkan yakni pasca disahkannya PM No.12 tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dimana data KK dan NIK sangat dibutuhkan untuk aktivasi kartu perdana. Adapun mekanisme jual beli KK dan NIK adalah pertama, pihak penjual mencari data KK dan NIK melalui rekan yang bekerja pada dunia perbankan dan leasing. Kedua, pihak penjual menawarkan data KK dan NIK pada media sosial dan mendatangi counter ponsel kemudian memasukkan calon pembeli ke grup Whatsapp dan dilanjutkan dengan melakukan aktivasi. Pada dasarnya, hukum Ekonomi Syariah dan hukum positif telah melarang transaksi jual beli KK dan NIK. Namun, kurangnya kesadaran masyarakat Banjarmasin akan data pribadi, lemahnya iman seseorang serta belum adanya undang-undang khusus yang mengatur tentang perlindungan data pribadi menjadikan bisnis semacam ini semakin menjamur.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HC Economic History and Conditions K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 24 Mar 2021 00:09 |
Last Modified: | 24 Mar 2021 00:09 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/15978 |
Actions (login required)
View Item |