EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Dampak Penundaan Pilkada di Masa Pandemi Terhadap Masa Jabatan Kepala Daerah

Saniatun, Saniatun (2021) Dampak Penundaan Pilkada di Masa Pandemi Terhadap Masa Jabatan Kepala Daerah. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (407kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (382kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (789kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (623kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (714kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (269kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (501kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi pada langkah pemerintah di tengah-tengah pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini dan dengan tetap diselenggarakannya Pilkada serentak tahun 2020 yang awalnya dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 dan ditunda menjadi bulan Desember 2020. Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak merupakan Pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administrative setempat yang memenuhi syarat, yang dilakukan secara bersamaan di daerahdaerah yang ada di Indonesia. Pilkada serentak 2020 ini merupakan Pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015. Ada 270 daerah yang melaksanakan pilkada serentak 2020, rinciannya adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak yang akan terjadi pasca penundaan pilkada terhadap masa jabatan kepala daerah pada masa pandemi. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, adapun jenis penelitian yakni hukum normatif dengan bahan hukum memakai bahan hukum Primer yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta bahan hukum Sekunder dan Tersier lainnya. Metode yang di gunakan ialah studi dokumen dengan teknik mengumpulkan bahan hukum dan literatur yang kemudian ditelaah. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dampak penundaan pilkada penyebaran wabah pandemi mengakibatkan kekosongan jabatan kepala daerah, sehingga pemerintah harus menyiapkan 270 pejabat sementara (Pjs) dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada yang mengatur mekanisme lowong jabatan kepala daerah, belum signifikan untuk mengatasi penundaan pilkada. Sementara adanya tumpang tindih kewenangan bisa saja terjadi, masalah keuangan dan kondisi perekonomian Indonesia tengah menurun serta protokol kesehatan yang ketat justru menimbulkan pembengkakan biaya pelaksanaan pilkada.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Users 6417 not found.
Date Deposited: 26 Jul 2021 00:06
Last Modified: 26 Jul 2021 00:06
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/16559

Actions (login required)

View Item View Item