Kusuma, Airlangga Indra (2021) LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM) DI DESA MEKARSAR I KABUPATEN BARITO KUALA (STUDI KASUS LPM NON AKTIF DI DESA MEKARSARI KECAMATAN MEKARSARI KABUPATEN BARITO KUALA KALIMANTAN SELATAN). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (236kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (244kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (463kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (492kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (361kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (532kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (236kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (456kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini bertolak dari informasi awal didapatkan yang kemudian dilanjutkan dengan observasi awal penulis tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Mekarsari yang non-aktif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi pada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Mekarsari dan apa saja hambatan dan tantangannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi LPM di Desa Mekarsari sehingga menyebabkan kelembagaan ini menjadi tidak aktif lagi Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dan bersifat deskriptif, berlokasi di Desa Mekarsari, kecamatan Mekarsari kabupaten Barito Kuala. Subyek penelitiannya adalah pengurus LPM dalam hal ini ketua aktif LPM yang aktif, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan orang yang dianggap bisa menjawab pertanyaan dalam penelitian ini. Sedangkan objeknya adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Mekarsari Kabupaten Barito Kuala. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul kemudian diolah melalui proses editing dan klasifikasi, kemudian data tersebut dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan mengacu pada landasan teori. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan dengan dua gambaran besar, yakni bersifat alamiah dan bersifat politis. Pertama, bersifat alamiah, yakni Sumber Daya Alam yang tidak dapat dimaksimalkan, sehingga tidak ada pemasukan tetap yang dapat dikelola oleh LPM. Selain itu minimnya kreatifitas pada sisi Sumber Daya Manusia, sehingga kurangnya karya yang diproduksi dan kegiatan yang mampu dimaksimalkan. Kedua, bersifat politis, (1) tidak adanya kejelasan peraturan pemerintah mengenai berapa penghasilan dari kelembagaan LPM, (2) kurangnya komunikasi antara Pemerintah Desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sehingga memunculkan keresahan dan misskomunikasi antar lembaga, (3) kecurigaan dan kecemburuan sosial antar lembaga juga menjadi masalah pada jalannya roda pemerintahan dan roda organisasi di desa Mekarsari kabupaten Barito Kuala.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 09 Aug 2021 03:05 |
Last Modified: | 09 Aug 2021 03:05 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/16882 |
Actions (login required)
View Item |