MIRIYANTI, MIRIYANTI (2021) WALI “ADHAL YANG BERULANG (STUDI KASUS DESA TAMBAN KECIL KECAMATAN TAMBAN). Skripsi, Fakultas Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (170kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (653kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (123kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (136kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (377kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (128kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (402kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (122kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (128kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Skripsi ini mengangkat permasalahan mengenai Wali “Adhal” yang Berulang (Studi Kasus di Desa Tamban Kecil Kecamatan Tamban). Dimasyarakat penulis menemukan kasus wali adhal dengan alasan yang menurut penulis tidak sesuai dengan hukum syar’i, hal tersebut melatar belakangi penulis untuk meneliti lebih lanjut tentang wali “adhal” yang berulang. penelitian di sini bertujuan untuk mengetahui gambaran wali “adhal” yang berulang yang terjadi di desa Tamban Kecil Kecamtan Tamban tersebut. Penelitian ini adalah penelitian hukum emperis berupa penelitian lapangan (field research) berlokasi di Desa Tamban Kecil, Kecamatan Tamban. Untuk mengumpulakan data yang diperlukan penulis menggunakan teknik wawancara. Setelah data terkumpul kemudian diolah dengan teknik editing dan deskripsi. Untuk memperoleh kesimpulan hukumnya, dilakukan analisis secara kualitatif terhadap data yang didapat. Dari hasil penelitian membuktikan bahwa yang menjadi latar belakang wali “adhal” yang berulang, pada kasus I, disebabkan karena sang wali anak perempuan tidak meyukai calon suami anaknya karena masih satu desa dengannya. pada kasus II, disebabkan dengan alas an yang sama yaitu sang wali tidak menyukai calon suami anak perempuannya karena masih satu desa dengannya. Oleh karena keengganan sang ayah untuk menjadi wali, maka sang anak perempuanpun menempuh proses pernikahan dengan wali hakim dengan prosedur yang dijelaskan KUA setempat. Keengganan sang ayah untuk menjadi wali nikah anak perempuannya pada dua kejadian yang serupa diatas adalah dua kejadian yang berulang, dimana ketika usia pernikahan sang anak berusia dua tahun telah terjadi perceraian dan anak perempuannya ingin melangsungkan pernikahan dengan calon suami yang kedua sang ayah menolak lagi untuk menjadi wali nikah anak perempuannya, namun dengan alasan yang berbeda yaitu sang ayah anak perempuan lebih menyukai suami pertama anak perempuannya. Pada kejadian tersebut membuat penulis ingin tahu lebih lagi apakah seorang ayah itu masih berhak menjadi wali jika anak perempuannya tersebut sudah menjadi seorang janda.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 18 Aug 2021 00:33 |
Last Modified: | 18 Aug 2021 00:33 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/17048 |
Actions (login required)
View Item |