EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Akad Mahaupi Pahumaan Di Desa Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah. Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Fahri, Muhammad (2021) Praktik Akad Mahaupi Pahumaan Di Desa Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah. Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah). Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (92kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (538kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (133kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (309kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (438kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (26kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (398kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (73kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (165kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya permasalahan pada praktik akad mahaupi pahumaan di Desa Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang ditimbulkan oleh pihak pemilik lahan yang terkadang menyediakan bibit sesuai dengan keinginannya tanpa adanya kesepakatan dengan pihak penggarap ketika akad. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akad dalam praktik mahaupi pahumaan di Desa Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris, dengan mengambil lokasi di Desa Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Teknik pengumpulan data dilakukakan dengan cara wawancara dan observasi kemudian peneliti analis secara kualitatif. Orang yang diwawancarai adalah pihak yang terlibat dalam praktik mahaupi pahumaan yaitu pihak penggarap dan pemilik lahan. Dan jumlah orang yang diwawancarai ada 9 informan. Temuan dalam penelitian ini menyatakan bahwa Ada dua akad yang digunakan: Pertama, informan 1, 5, dan 6, menggunakan akad mukhabarah, akad tersebut termasuk akad sahih, karena sudah sesuai dengan rukun dan syarat mukhabarah. Kedua, informan 2, 3, 4, 7, 8 dan 9 memakai akad muzara’ah, praktik akad informan 3, 4, dan 8 termasuk akad sahih, karena sudah sesuai dengan rukun dan syarat muzara’ah. Tetapi, praktik akad informan 2, 7, dan 9 belum menyebutkan jenis bibit yang akan ditanam. Hal tersebut termasuk akad fasid, karena tidak memenuhi syarat muzara’ah, yaitu jenis bibit yang akan ditanam. Walaupun demikian pihak yang terlibat tetap melanjutkan praktik akad mahaupi pahumaan. Hal tersebut berdasarkan keridhoan masing-masing pihak. Berdasarkan firman Allah surat Al-Ma’idah ayat 2.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Users 6417 not found.
Date Deposited: 29 Nov 2021 00:37
Last Modified: 29 Nov 2021 00:37
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/17612

Actions (login required)

View Item View Item