Syaikhu, Syaikhu (2022) Kewarisan Adat Dayak Ngaju Kalimantan Tengah (Dialektika Hukum Islam, Hukum Adat dan KUH Perdata). Disertasi, Pascasarjana.
Text
1. PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN_Syaikhu.pdf Download (124kB) |
|
Text
2. AWAL_Syaikhu.pdf Download (538kB) |
|
Text
3. ABSTRAK_Syaikhu.pdf Download (94kB) |
|
Text
4. BAB I PENDAHULUAN_Syaikhu.pdf Download (776kB) |
|
Text
5. BAB II KAJIAN PUSTAKA_Syaikhu.pdf Restricted to Repository staff only Download (529kB) |
|
Text
6. BAB III METODE PENELITIAN_Syaikhu.pdf Download (95kB) |
|
Text
7. BAB IV PAPARAN DATA DAN PEMBAHASAN_Syaikhu.pdf Restricted to Repository staff only Download (532kB) |
|
Text
8. BAB V PENUTUP_Syaikhu.pdf Download (142kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA_Syaikhu.pdf Download (113kB) |
|
Text
10. DAFTAR RIWAYAT HIDUP_Syaikhu.pdf Download (18kB) |
ABSTRAK
Kewarisan adat Dayak Ngaju menetapkan pembagian ahli waris berdasarkan konsensus sebagaimana kepatuhan mereka terhadap hukum adat Tumbang Anoi 1894. Terjadi dialektika hukum kewarisan adat Dayak Ngaju karena adanya pertentangan sistem hukum, berlanjut dengan upaya mengambil konsep yang paling ideal, menjadikan falsafah huma betang dan belom bahadat sebagai dasar bagi penyatuan ketiga sistem hukum yang berbeda. Fokus dalam penelitian ini mengkaji bagaimana kewarisan adat Dayak Ngaju dan bagaimana dialektika hukum Islam, hukum adat dan hukum perdata. Penelitian disertasi ini adalah penelitian yuridis-empiris juga disebut sosio legal research atau jenis penelitian hukum sosiologis yaitu penelitian secara lapangan, yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta telah terjadi di masyarakat. Peneliti mengambil data primer dengan data”sekunder dan bahan hukum lainnya. Penelitian ini penelitian kualitatif deskriftif, dengan pendekatan yuridis-sosiologis, antoprologis-filosofis, yang menjadi sumber data adalah tindakan dari masyarakat dan tokok adat Dayak Ngaju yang berkaitan dengan masalah objek penelitian. Subjeknya adalah masyarakat adat Dayak Ngaju yang terlibat secara langsung atau tidak langsung dengan pembagian kewarisan serta tokoh dan pemangku adat Dayak Ngaju Kalimantan Tengah. Penelitian ini menemukan kewarisan adat Dayak Ngaju tidak ada standar normatif, yang ada hanya adalah fakta empirik atau bersifat faktual. Tata cara itu pertama, hukum yang dipakai mendekat kepada hukum perdata, tidak membedakan jenis kelamin dan perbedaan agama, kedua,setiap orang yang merupakan keluarga itu mendapatkan harta warisan dengan bagian sama. Terjadi dialektika hukum dalam kewarisan Dayak Ngaju, secara perdata menghilangkan jenis kelamin dan perbedaan agama, tetapi dialektika yang kedua yaitu hibah, landasan pembagiannya kompromi ujung terakhirnya toleransi kesepakatan. Hasil temuan yakni teori eklektisisme hukum kewarisan adat Dayak Ngaju. Arti dasarnya adalah menggabungkan unsur-unsur sama dan mengurai unsur-unsur yang berbeda. Temuan teori eklektisisme hukum kewarisan adat Dayak Ngaju berdasarkan dari sebuah resepsi secara logika masyarakat adat Dayak Ngaju dengan sistem kewarisan hukum perdata yang berinduk pada KUH Perdata/BW, dan didalam tata cara pembagiannya adalah levelnya termasuk dengan subtansi pemahaman kepada hibah. Temuan teori eklektisisme sebagai alat pembedahnya, setelah dibedah maka ada memperlihatkan pluralisme hukum, dimana dikatakan pluralisme hukum ini sebagai kacamata teori dialektika. Maka kajian disertasi ini bukan kajian konsep, melainkan kajian faktual melahirkan konsep . Temuan teori ini, dipakai oleh masyarakat adat Dayak Ngaju dengan semangat islah dan maslahat mursalah.
Item Type: | Disertasi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S3 Ilmu Syariah |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 12 Apr 2022 00:20 |
Last Modified: | 11 Sep 2024 02:15 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19009 |
Actions (login required)
View Item |