EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA PERSPEKTIF SIYASAH QODHOIYAH

Ramadhan, Muhammad Ridha (2022) KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA PERSPEKTIF SIYASAH QODHOIYAH. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (392kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (81kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (442kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (629kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (482kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (173kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (248kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (828kB)

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi mengenai adanya perubahan amandemen ke tiga UUD 1954 yang telah disahkan pada tahun 2001, kedudukan dan kewenangan mahkamah konstitusi telah diatur pada bab IX tentang kekuasaan kehakiman tetapi mengalami perubahan mendasar baik dari susunan lembaga, kedudukan dan wewenang-Nya. Selain itu alasan amandemen tersebut menyebutkan lembaga peradilan baru yakni, mahkamah konstitusi dan komisi yudisial. Mahkamah konstitusi merupakan lembaga peradilan yang telah berdiri sendiri, tidak lagi berada di bawah mahkamah agung namun saat ini mereka sejajar dengan kewenangan-Nya hampir sama dan menggunakan dasar hukum berlandaskan pada UU. NO. 8 Tahun 2011 tentang mahkamah konstitusi tepatnya pada pasal 10 yang diartikan bahwa putusan mahkamah konstitusi bersifat final. Lalu mengenai kedudukan dan kewenangan mahkamah konstitusi dalam sistem ketatanegaaraan Indonesia itu bagaimana dalam ketatanegaraan Indonesia terkhususnya siyasah qodhoiyah serta adanya Suap Menyuap Yang Dilakukan Mahkamah Konstitusi, lalu bagaimana dalam pandangan siyasah qodhoiyah. Penelitian ini berujuan untuk mengetahui kedudukan dan kewenangan mahkamah konstitusi dalam sistem ketatanegaraan Islam yaitu siyasah qodhoiyah dan pandangan siyasah qodhoiyah mengenai suap-menyuap yang dilakukan mahkamah konstitusi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif adalah penelitian hukum yang menggunakan bahan pustaka atau data sekunder, sedangkan sifat penelitian ini adalah secara deskriptif analisis dan pendekatan secara kualitatif. Adapun hasil tela’ah penulis, bahwa dalam ketatanegaraan Islam, mahkamah konstitusi dikenal dengan sebutan al-mazalim yang berfungsi sebagai pelindung hak-hak konstitusional warga negaranya. Di Indonesia kedudukan dan kewenangan mahkamah konstitusi lebih tinggi dari mahkamah agung namun tidak terlalu kuat dalam suatu penerapan putusan dan sudah diatur dalam undang-undang mengenai mahkamah konstitusi serta persamaan mahkamah konstitusi dengan siyasah qodhoiyah terlihat dari segi keadilan dalam peradilan untuk menyelasaikan sebuah perkara-perkara serta perbedaannya dari segi dasar hukum atau landasan yang dijadikan hukum mengikat dan jika dilihat dalam pandangan siyasah qodhoiyah mengenai suap menyuap tersebut maka terfokuskan kepada ayat-ayat alquran atau sunnah serta riswah untuk menjawab semua ini, karena pada dasarnya siyasah qodhoiyah bagian dari fiqh siyasah yang berarti merujuk kepada Islam (ketatanegaraan Islam).

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: S.H SITI KURNIA YUSNI TAUFIK (ALM)
Date Deposited: 14 Jul 2022 01:09
Last Modified: 14 Jul 2022 01:09
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19604

Actions (login required)

View Item View Item