EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Makna Kepercayaan dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Persfektif Tafsir Historis

Mudzakkir, Muhammad Ajrin (2022) Makna Kepercayaan dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Persfektif Tafsir Historis. Tesis, Pascasarjana.

[img] Text
01. PERNYATAAN.pdf

Download (82kB)
[img] Text
02. AWAL.pdf

Download (702kB)
[img] Text
03. ABSTRAK.pdf

Download (73kB)
[img] Text
04. BAB I.pdf

Download (249kB)
[img] Text
05. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (196kB)
[img] Text
06. BAB III.pdf

Download (231kB)
[img] Text
07. BAB IV.pdf

Download (369kB)
[img] Text
08. BAB V.pdf

Download (12kB)
[img] Text
09. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (110kB)
[img] Text
10. LAMPIRAN.pdf

Download (72kB)

ABSTRAK

Makna Kepercayaan yang termaktub dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menimbulkan banyak penafsiran di kalangan masyarakat Indonesia, disebabkan beberapa ahli dan akademisi berbeda pendapat dalam memaknai maksud dari kepercayaan tersebut. Disini penulis ingin memaparkan makna kepercayaan dari persfektif tafsir historis yang merupakan hasil penelitian penulis. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian pustaka, yang meliputi studi dengan menggunakan beberapa dokumen dan sumber bahan hukum termasuk regulasi perundang-undangan serta keputusan pengadilan untuk mengetahui makna Kepercayaan dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan persfektif Tafsir Historis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa makna kepercayaan menurut regulasi terkait perkawinan (UU No. 1, 1974) perspektif tafsir historis pendapat penulis adalah kepercayaan yang terkandung didalam agama-agama, sebagaimana di dalam agama Islam ada kepercayaan ahlu sunnah dengan syi'ah dan lain sebagainya. Kemudian Status hukum pernikahan penganut kepercayaan menurut regulasi terkait perkawinan (UU No. 1, 1974), jika kepercayaan yang dimaksud adalah kepercayaan yang masih berada dalam satu agama yang sama, sebagai contoh agama Islam yang mana di dalamnya ada kepercayaan ahlu sunnah dan syi'ah, maka pernikahan tersebut tetap sah. Akan tetapi pernikahan seperti ini dikhawatirkan memiliki dampak dalam kehidupan rumah rumah tangga pasangan tersebut, dikarenakan antara ahlu sunnah dengan syi'ah memiliki beberapa perbedaan dalam permasalahan aqidah dan juga ibadah. Sedangkan jika kepercayaan yang dimaksud adalah kepercayaan lokal yang berbagai macam terdapat di banyak daerah di Indonesia, seperti Kaharingan, Kejawen dan lain- lain, maka status hukum pernikahannya kembali kepada hukum pernikahan yang ada di dalam kepercayaan tersebut.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 26 Oct 2022 02:13
Last Modified: 26 Oct 2022 02:13
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/20944

Actions (login required)

View Item View Item