Sa'adah, Ghina (2022) Kebijakan Kepala Madrasah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan di MTsN 2 Pulang Pisau. Skripsi, Tarbiyah dan Keguruan.
Text
1. PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN GHINA SA'ADAH.pdf Download (154kB) |
|
Text
2. AWALAN SKRIPSI GHINA SA'ADAH.pdf Download (1MB) |
|
Text
3. ABSTRAK SKRIPSI GHINA SA'ADAH.pdf Download (89kB) |
|
Text
4. BAB I SKRIPSI GHINA SA'ADAH.pdf Download (334kB) |
|
Text
5. BAB II SKRIPSI GHINA SA'ADAH.pdf Restricted to Repository staff only Download (233kB) |
|
Text
6. BAB III SKRIPSI GHINA SA'ADAH.pdf Download (153kB) |
|
Text
7. BAB IV SKRIPSI GHINA SA'ADAH.pdf Download (291kB) |
|
Text
8. BAB V SKRIPSI GHINA SA'ADAH.pdf Download (14kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI GHINA SA'ADAH.pdf Download (129kB) |
|
Text
10. LAMPIRAN SKRIPSI GHINA SA'ADAH.pdf Download (9MB) |
ABSTRAK
Kepala madrasah menjadi pemimpin dalam mengatur kegiatan di madrasah, sebagai motor penggerak penentu arah kebijakan, dengan kebijakan itulah tujuan dari madrasah dapat di realisasikan. Pendidikan yang berkualitas merupakan salah satu hasil kebijakan yang dibuat oleh kepala madrasah sebagai ujung tombak penyelenggaraan pendidikan dengan melakukan inovasi dan improvisasi dalam pengelolaan madrasah. Penelitian ini dilakukan karena kepala madrasah sekarang adalah sosok baru di lembaga tersebut namun mampu memberi perubahan ke arah kemajuan dengan cepat selama kurang lebih 1 tahun. Penelitian ini bertujuan mengetahui kebijakan kepala madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di MTsN 2 Pulang Pisau yang meliputi perumusan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini bersifat deskriptif, dengan 3 subjek penelitian yaitu kepala madrasah, wakamad kurikulum dan kesiswaan. Analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Sedangkan teknik keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Perumusan kebijakan dilakukan dengan menentukan para perumus kebijakan, selanjutnya dilakukan rapat musyawarah yang diawali dengan merumuskan masalah kebijakan yang akan menjadi catatan madrasah untuk ditindak lanjuti, kemudian pemilihan alternatif kebijakan, dari berbagai program yang diajukan dan disepakati bersama yang dituangkan dalam Rencana Kerja Madrasah. (2) Pelaksanaan kebijakan dengan penerapan program madrasah berupa peningkatan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan dengan diklat/workshop baik secara mandiri ataupun terintegrasi dengan Pusdiklat, pemenuhan sarana prasarana dengan perbaikan lingkungan madrasah dan melengkapi peralatan penunjang pembelajaran, penerapan budaya disiplin dan bertanggung jawab, serta pengembangan bakat dan minat peserta didik secara akademik maupun non akademik. (3) Evaluasi kebijakan dengan kegiatan Evaluasi Diri Madrasah setiap 1 tahun sekali di akhir tahun pelajaran.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) L Education > LB Theory and practice of education |
Depositing User: | Yulianti Herma |
Date Deposited: | 02 Jan 2023 01:23 |
Last Modified: | 02 Jan 2023 01:23 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/21429 |
Actions (login required)
View Item |