Kafi, Abdul (2023) Pemahaman Masyarakat Banjar Mengenai Kewarisan Al-Jadd wa Al-Ikhwah. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN..pdf Download (38kB) |
|
Text
AWAL SKRIPSI.pdf Download (469kB) |
|
Text
ABSTRAK SKRIPSI.pdf Download (100kB) |
|
Text
BAB I SKRIPSI.pdf Download (236kB) |
|
Text
BAB II SKRIPSI.pdf Restricted to Repository staff only Download (380kB) |
|
Text
BAB III Skripsi.pdf Download (89kB) |
|
Text
BAB IV SKRIPSI..pdf Download (463kB) |
|
Text
BAB V SKRIPSI.pdf Download (86kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA SKRIPSI..pdf Download (158kB) |
|
Text
LAMPIRAN SKRIPSI..pdf Download (1MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya sebuah permasalahan krusial dalam hukum waris Islam yaitu mengenai masalah waris al-jadd wa al-ikhwah, yang mana tidak ada naṣ yang secara jelas menerangkan permasalahan kasus tersebut, sehingga hal ini menjadi salah satu polemik yang memiliki pengaruh paling besar pada awal pembentukan dasar-dasar yurisprudensinya. Rumusan Masalah penelitian ini adalah bagaimana pemahaman masyarakat Banjar mengenai kewarisan al-jadd wa al-ikhwah. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemahaman masyarakat Banjar mengenai kewarisan al-jadd wa al-ikhwah. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris (field research) yang menggunakan pendekatan kualitatif dan menghasilkan data deskriptif serta berlokasi di Kecamatan Martapura Kota. Teknik pengumpulan data melalui wawancara terstruktur (interview). Hasil penelitian diolah dengan teknik editing, klasifikasi, dan matriksasi, selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan mengacu pada landasan teori. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap dua belas orang masyarakat Banjar, yang terdiri atas enam orang masyarakat Banjar yang berposisi sebagai al-jadd dan enam orang masyarakat Banjar yang berposisi sebagai al-ikhwah, menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Banjar masih kurang memahami permasalahan kewarisan al-jadd wa al-ikhwah secara lebih mendalam. Hal ini dapat dibuktikan dari pernyataan sebagian besar masyarakat yang masih belum relevan dengan kaidah hukum waris al-jadd wa al-ikhwah yang berlaku. Meskipun dua belas orang masyarakat Banjar tersebut pernah belajar ilmu faraiḍ, namun pada kenyataannya hanya ada sebagian kecil masyarakat Banjar yang pemahamannya benar-benar telah relevan dengan kaidah hukum waris al-jadd wa al-ikhwah. Dilihat dari perspektif sosiologis, pernyataan enam orang masyarakat Banjar yang berposisi sebagai al-jadd, secara keseluruhan mengutamakan asas kekeluargaan dan kemaslahatan antar ahli waris. Hal ini terlihat dari adanya sikap tanggung jawab yang tinggi dan cenderung untuk “mengalah” terhadap al-ikhwah selaku cucu-cucunya. Dilihat dari perspektif sosiologis, adapun pernyataan keenam orang mayarakat Banjar yang berposisi sebagai al-ikhwah, secara keseluruhan menunjukkan adanya kecenderungan untuk mempertahankan apa yang sejatinya menjadi bagian hak waris mereka. Kecenderungan ini dilatarbelakangi dari adanya kepentingan dan tujuan yang ingin dicapai al-ikhwah
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 08 Jun 2023 06:10 |
Last Modified: | 08 Jun 2023 06:11 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/23218 |
Actions (login required)
View Item |